Lab Narkoba di Batam Digerebek, Dua Tersangka Ditangkap, Satu Buron

Diterbitkan oleh Redaksi pada Rabu, 17 September 2025 08:25 WIB dengan kategori Batam Headline dan sudah 385 kali ditampilkan

Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap laboratorium narkoba yang beroperasi di kawasan tambak udang, Kampung Sukadamai, Batam. Dari lokasi tersebut, polisi menyita lebih dari 5,5 kilogram sabu dan sekitar 556 gram pil ekstasi. Dua pelaku berinisial PO dan TST berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya masih buron.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga soal peredaran narkoba di Kampung Madani, Muka Kuning, pada Minggu (14/9/2025). Dari hasil pengembangan, polisi menemukan rumah di tengah tambak yang dijadikan pabrik sabu dan ekstasi. Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menjelaskan, para pelaku memproduksi sabu dengan cara mendaur ulang sabu reject berkualitas rendah, kemudian dicampur bahan kimia dan dipanaskan untuk menghasilkan sabu yang tampak berkualitas tinggi.

Selain itu, ekstasi rusak juga dicetak ulang menggunakan alat khusus agar terlihat baru. Lokasi tambak dipilih karena jauh dari pemukiman sehingga sulit terdeteksi. Polisi menduga bahan kimia dan peralatan didatangkan dari Pekanbaru oleh AR (DPO). Seorang pemilik tambak berinisial M juga sedang diburu karena diduga terlibat jaringan narkoba lain.

Kapolda menegaskan, pengembangan kasus terus dilakukan untuk membongkar pendanaan dan jalur distribusi narkoba. Ia mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian menumpas jaringan ini hingga ke akarnya.