Main HP Saat Arahan Gubernur, Sekdis Koperasi Sumut Dicopot Bobby

Diterbitkan oleh Redaksi pada Senin, 22 September 2025 06:13 WIB dengan kategori Daerah Medan dan sudah 373 kali ditampilkan

SUMUT - TERKININEWS.COM - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, resmi mencopot jabatan Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) Sumut, Herly Puji Latuperissa. Keputusan ini diambil menyusul sejumlah pelanggaran yang dilakukan Herly, mulai dari bermain ponsel saat gubernur memberi arahan hingga mewajibkan tamu membawa kado ulang tahun.

“Iya, dicopot dari sekretaris, tapi tetap masih ASN,” kata Inspektur Sumut, Sulaiman Harahap, Jumat (19/9/2025).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK, Herly tercatat memiliki harta sebesar Rp 312,5 juta, terdiri dari satu unit mobil Toyota Innova seharga Rp 250 juta dan kas Rp 62,5 juta.

Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Dinas Koperasi UKM Sumut, Herly pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana.

Pencopotan Herly tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor: 188.44/653/KPTS/2025 yang ditandatangani pada 10 September 2025. Dalam keputusan tersebut, Herly dinilai melakukan berbagai pelanggaran serius, antara lain melakukan pungutan di luar ketentuan, menyalahgunakan wewenang dengan memerintahkan tamu membawa kado pada acara pribadi, serta menyuruh tenaga outsourcing membersihkan rumah pribadinya di luar jam kerja tanpa upah.

Selain itu, Herly juga disebut melakukan kekerasan verbal maupun fisik terhadap bawahan dan tenaga non-ASN, bermain ponsel saat Bobby memberi arahan, serta mengikuti seleksi jabatan di Pemkot Medan tanpa izin.