Kanada Hapus 90,5% Tarif Impor Produk RI, Ekspor Diproyeksi Tembus USD 11,8 Miliar
INTERNASIONAL - TERKININEWS.COM - Indonesia dan Kanada resmi menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada (ICA-CEPA) di West Block Parliament Hill, Ottawa, pada Rabu (24/9/2025) sore waktu setempat. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perdagangan RI Budi Santoso dan Menteri Perdagangan Kanada Maninder Sidhu, dengan disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto serta Perdana Menteri Kanada, Mark Joseph Carney.
Sebelum penandatanganan, Prabowo dan Carney mengadakan pertemuan empat mata. Perjanjian ini menjadi tonggak sejarah karena merupakan kesepakatan perdagangan bebas pertama Indonesia dengan negara Amerika Utara.
Dalam kesepakatan tersebut, Kanada sepakat menghapus 90,5% tarif impor terhadap produk Indonesia, sementara Indonesia meliberalisasi 85,8% pos tarif. Prabowo menegaskan bahwa ICA-CEPA memiliki nilai strategis, baik secara ekonomi maupun politik. Implementasi perjanjian ini diperkirakan mampu mendorong ekspor Indonesia ke Kanada hingga USD 11,8 miliar pada 2030, meningkatkan PDB sebesar 0,12%, serta mendorong investasi hingga 0,38%.
Selain itu, ICA-CEPA memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha, meliputi perlindungan investasi, transparansi regulasi, pemberdayaan UMKM, perdagangan berkelanjutan, hingga penguatan hak kekayaan intelektual.
Kunjungan Prabowo ke Kanada juga diawali dengan penerimaan resmi oleh Gubernur Jenderal Kanada, Mary May Simon, di Rideau Hall, Ottawa. Dalam kesempatan itu, Prabowo didampingi Seskab Teddy Indra Wijaya, Menteri Investasi/CEO Danantara Rosan Roeslani, serta Dubes RI untuk Kanada Muhsin Syihab.

