Pemborong Proyek Irigasi di Lebak Diduga Intimidasi Wartawan, Publik Geram

Diterbitkan oleh Redaksi pada Sabtu, 27 September 2025 17:17 WIB dengan kategori Banten Daerah Lebak dan sudah 291 kali ditampilkan

LEBAK - TERKININEWS.COM - Sikap arogan seorang pemborong proyek irigasi di Desa Maraya, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, kembali menjadi sorotan publik setelah diduga merendahkan profesi wartawan dan melakukan intimidasi terhadap wartawan Terkininews.com, M.G, melalui pesan WhatsApp.

Intimidasi itu muncul ketika M.G mencoba mengonfirmasi H.AJ, pemilik CV PAZN KARYA, terkait dugaan pembangunan irigasi di desa Maraya yang dikerjakan asal-asalan (ASJAD). Dari nomor baru yang muncul, pesan yang dikirim oknum yang diduga bernama Daso berisi bahasa kasar dan merendahkan profesi wartawan.

Sikap tersebut jelas bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, yang menjamin kebebasan pers dan melarang segala bentuk tekanan atau ancaman terhadap wartawan. Selain itu, tindakan Daso berpotensi melanggar KUHP Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, yang diancam dengan hukuman penjara maksimal satu tahun atau denda.

M.E, perwakilan Ormas Barisan Patriot Bela Negara (BPBN), menegaskan agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas. Menurutnya, tindakan arogan pemborong yang menggunakan dana publik harus diproses hukum agar kejadian serupa tidak terulang di Kabupaten Lebak.