Guru Ngaji di Batam Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan
BATAM - TERKININEWS.COM - Polisi menetapkan AM (56), seorang guru ngaji di Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap murid. Keputusan ini diambil setelah penyelidikan menunjukkan ada tiga anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, mengatakan kasus ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada orang tua. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke pihak berwenang.
Dari hasil penyelidikan, perbuatan itu dilakukan saat para korban sedang mengikuti kegiatan mengaji bersama pelaku.
Sebelumnya, rumah AM sempat dirusak warga yang marah setelah mengetahui dugaan perbuatannya. Namun, saat peristiwa itu terjadi, pelaku sudah lebih dulu diamankan aparat kepolisian.
Polisi turun langsung ke lokasi untuk mencegah situasi semakin memanas dan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Sagulung, sementara para korban mendapat pendampingan dari keluarga.