IWO Tolak Keras Pencabutan Kartu Pers CNN Indonesia: Kebebasan Pers Terancam!

Diterbitkan oleh Redaksi pada Senin, 29 September 2025 11:34 WIB dengan kategori Headline Jakarta dan sudah 277 kali ditampilkan

JAKARTA - TERKININEWS.COM -Ikatan Wartawan Online (IWO) meradang atas tindakan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden (BPMI Setpres) yang mencabut Kartu Pers wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia, pada 27 September 2025.
 
Pemicunya adalah pertanyaan yang diajukan Diana Valencia terkait program prioritas Presiden, MBG, yang dianggap tidak relevan dengan agenda kunjungan kerja presiden.
 
Sekretaris Jenderal IWO, Telly Nathalia, dengan nada tinggi menyatakan bahwa tindakan BPMI Setpres adalah bentuk pembungkaman pers dan ancaman serius bagi demokrasi. Keputusan ini dinilai melanggar Pasal 3 ayat 1 dan Pasal 6 UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.
 
"IWO melihat ini sebagai upaya membungkam kebebasan pers! Tindakan ini jelas melanggar Undang-Undang Pers dan mengancam demokrasi kita," ujar Telly Nathalia dengan geram dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9/2025).
 
Telly Nathalia menambahkan bahwa pers memiliki peran penting sebagai pilar keempat demokrasi, yang bertugas mengawasi pemerintahan dan menyajikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
 
IWO mendesak BPMI Setpres untuk segera mengembalikan akses Kartu Pers Diana Valencia, sesuai dengan rekomendasi Dewan Pers. IWO juga menghimbau semua pihak untuk lebih arif dalam menyikapi peran pers.
 
"Jangan lupakan, pers adalah jembatan komunikasi bangsa. Melemahkan pers sama saja dengan meruntuhkan demokrasi," tegasnya.
 
IWO sepenuhnya mendukung langkah klarifikasi yang diambil oleh pimpinan dan redaksi CNN Indonesia kepada BPMI Setpres, dan berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan menjunjung tinggi kebebasan pers.
 
IWO berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi menjaga kebebasan pers di Indonesia. (Sholeh).