Warga Sobang Pertanyakan Transparansi Dana Desa, Program Ketahanan Pangan Diduga Tak Jelas Sejak 2022
LEBAK – TERKININEWS.COM – Warga Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten, mempertanyakan transparansi pengelolaan Dana Desa (DD), khususnya pada program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang diwajibkan minimal 20 persen dari total anggaran desa. Program tersebut seharusnya mencakup kegiatan peternakan ayam, budidaya ikan, serta bantuan modal bagi kelompok tani dan nelayan.
Namun, sejak tahun 2022 hingga 2025, pelaksanaan program ini dinilai tidak transparan dan minim pengawasan. Sejumlah warga mengaku tidak mengetahui secara pasti bentuk kegiatan, jumlah bantuan yang disalurkan, maupun siapa penerima manfaatnya.
“Kami tidak tahu ke mana anggaran Ketapang itu digunakan. Tidak ada sosialisasi atau laporan terbuka kepada warga,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada Terkininews.com, Selasa (14/10/2025).
Ia menambahkan, kondisi serupa terjadi di sekitar 10 desa di wilayah Kecamatan Sobang. Warga menilai, laporan penggunaan Dana Desa tidak pernah dipublikasikan secara terbuka, padahal transparansi merupakan kewajiban pemerintah desa sesuai aturan Kementerian Desa.
Minimnya keterbukaan tersebut memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran desa, tidak hanya pada program Ketapang, tetapi juga pada alokasi dana lainnya, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga bantuan sosial. Warga khawatir dana yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat justru tidak tepat sasaran.
Menanggapi hal ini, M. Epan, perwakilan Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) bidang sosial, mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak di bawah kepemimpinan Bupati Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya untuk segera turun tangan.
“Bupati sudah berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Sekarang saatnya membuktikan komitmen itu dengan tindakan nyata, bukan sekadar janji,” tegasnya.
Epan juga meminta agar pemerintah daerah segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di Kecamatan Sobang, termasuk seluruh alokasi yang dijalankan sejak tahun 2022.
“Bukan hanya program Ketahanan Pangan yang perlu dikroscek, tapi juga anggaran untuk kegiatan lain agar tidak ada penyalahgunaan dan memastikan semua tepat sasaran,” tambahnya.
Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten disebut telah menyatakan kesiapannya untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan audit terhadap pelaksanaan dan penggunaan Dana Desa di wilayah tersebut.
“Kami berharap BPK segera melakukan pemeriksaan agar persoalan ini menjadi terang benderang dan tidak terus menjadi polemik di tengah masyarakat,” ujar Epan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa dan Kecamatan Sobang belum memberikan tanggapan resmi. Saat dikonfirmasi, Ketua APDESI Kecamatan Sobang serta pihak kecamatan memilih tidak berkomentar. Sikap bungkam tersebut semakin memperkuat dugaan publik bahwa transparansi dalam pengelolaan Dana Desa di wilayah Sobang masih jauh dari harapan.
