Empat Desa di Lebak Banten Dikeluhkan Soal Transparansi Dana Desa
BANTEN – TERKININEWS.COM – Transparansi pengelolaan Dana Desa kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga dari empat desa di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak — yakni Desa Sukamaju, Desa Cirompang, Desa Sukaresmi, dan Desa Sinarjaya — mengeluhkan kurangnya keterbukaan pemerintah desa terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa.
(Jumat, 17 Oktober 2025)
Menurut warga yang enggan disebutkan namanya, minimnya keterbukaan publik dan lemahnya pengawasan dari pihak pendamping desa maupun pemerintah kecamatan diduga menjadi penyebab terjadinya penyimpangan anggaran. Dugaan itu tidak hanya menyasar program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang sudah berjalan sejak 2022, tetapi juga mencakup alokasi untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga bantuan sosial.
“Sebagian besar warga tidak merasakan manfaat langsung dari program yang dijalankan. Kami khawatir dana yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat justru tidak tepat sasaran,” ujar salah seorang warga.
Menanggapi hal tersebut, M. Epan, perwakilan Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) bidang sosial, mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak di bawah kepemimpinan Bupati Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya untuk segera mengambil langkah tegas.
“Bupati sudah berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Sekarang saatnya membuktikan komitmen itu dengan tindakan nyata, bukan sekadar janji,” tegas Epan.
Ia juga meminta agar pemerintah daerah segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di empat desa tersebut, termasuk seluruh alokasi sejak tahun 2022.
“Bukan hanya program Ketahanan Pangan yang perlu dikroscek, tapi juga seluruh anggaran lainnya agar tidak ada penyalahgunaan dan memastikan dana tepat sasaran,” tambahnya.
Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten dikabarkan telah menyatakan kesiapannya untuk turun langsung ke lapangan melakukan audit atas pelaksanaan dan penggunaan Dana Desa di wilayah itu.
“Kami berharap BPK segera melakukan pemeriksaan agar persoalan ini menjadi terang benderang dan tidak terus menjadi polemik di tengah masyarakat,” tutup Epan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa terkait belum dapat dikonfirmasi. Upaya awak media untuk meminta klarifikasi masih mengalami kendala.
(Tim Terkininews.com)
