Lingkar Sumut Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pengerusakan di Hutaraja P

Diterbitkan oleh Redaksi pada Jumat, 17 Oktober 2025 14:56 WIB dengan kategori Daerah Hukum Hukum Dan Kriminal Medan dan sudah 275 kali ditampilkan

PADANG LAWAS UTARA - TERKININEWS.COM – Ketua Lintas Kajian Kaum Gerakan Sumatera Utara (Lingkar Sumut), Rahmad Akhir Harahap, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). Ia menilai, proses penanganan kasus dugaan pengerusakan pagar milik warga Desa Hutaraja, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), berjalan lamban dan tidak menunjukkan perkembangan berarti.
(Jumat, 17 Oktober 2025)

Kasus tersebut dilaporkan oleh Ahmad Daerobi Harahap melalui laporan polisi Nomor LP/B/202/IV/2025/SPKT/POLRES TAPSEL tertanggal 30 Juni 2025, namun hingga kini belum ada kejelasan hukum yang diterima pihak pelapor.

“Kami sangat menyayangkan kinerja kepolisian Polres Tapsel. Laporan sudah hampir empat bulan, sejumlah saksi telah diperiksa, dan olah TKP sudah dilakukan, tapi belum ada kejelasan. Kasus ini bahkan belum naik ke tahap penyidikan,” ujar Rahmad kepada awak media.

Rahmad menegaskan, sikap lamban aparat kepolisian dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya Polres Tapsel.

“Kami berharap Kapolres Tapsel benar-benar menjalankan tugas sesuai dengan slogan Polri: melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta menegakkan keadilan tanpa intervensi pihak mana pun,” tegasnya.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi 2 menit 32 detik sempat viral di media sosial, memperlihatkan aksi seorang pria lanjut usia berpakaian serba putih dengan sorban di kepala, yang diketahui bernama H. Saidi Harahap, diduga dengan sengaja merusak tembok pagar pembatas sepanjang dua meter di Desa Hutaraja menggunakan martil.

Dalam video tersebut, meski telah dilarang oleh Ahmad Daerobi, H. Saidi tetap melanjutkan aksinya hingga pagar tersebut rata dengan tanah. Peristiwa itu disaksikan sejumlah warga yang tidak dapat berbuat banyak.

Diketahui, H. Saidi Harahap merupakan ayah dari Kepala Desa Hutaraja, yang juga dikenal sebagai seorang Tuan Syekh di salah satu parsulukan di wilayah tersebut. Ia juga merupakan orang tua dari terpidana kasus pencabulan anak di bawah umur, berinisial AKH, seorang ASN yang telah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, dan Lingkar Sumut mendesak aparat penegak hukum agar segera menuntaskan proses penyidikan demi menjunjung tinggi rasa keadilan masyarakat.

(Foto: Ketua Lingkar Sumut Rahmad Akhir Harahap / Dok. Ahmad Daerobi Harahap – Laporan ke Polres Tapsel)
(Tim Terkininews.com)