Warga Cirompang Lebak Banten Pertanyakan Transparansi Dana Desa Sejak 2022
LEBAK – TERKININEWS.COM – Sejumlah warga Kampung Cibama, Desa Cirompang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, mengeluhkan minimnya transparansi pemerintah desa dalam pengelolaan Dana Desa sejak tahun 2022 hingga 2025. Mereka menilai kurangnya keterbukaan tersebut berpotensi menghambat pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur desa.
Menurut keterangan beberapa warga yang enggan disebutkan namanya, lemahnya pengawasan dari pihak pendamping desa dan kecamatan diduga menjadi penyebab munculnya penyimpangan dalam penggunaan anggaran. Dugaan tersebut mencakup beberapa program, mulai dari Ketahanan Pangan, pembangunan infrastruktur, hingga pemberdayaan masyarakat dan bantuan sosial yang dinilai belum dirasakan manfaatnya oleh sebagian warga.
“Banyak warga merasa dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat tidak tepat sasaran. Bahkan, sejumlah fasilitas desa tampak terbengkalai karena kurangnya pemeliharaan dari pemerintah desa,” ungkap salah seorang warga, Senin (20/10/2025).
Menanggapi hal ini, M. Epan, perwakilan Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) bidang sosial, mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak di bawah kepemimpinan Bupati Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya untuk segera mengambil langkah tegas.
“Bupati sudah berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Sekarang saatnya membuktikan komitmen itu dengan tindakan nyata, bukan hanya janji,” tegas M. Epan.
Ia juga meminta pemerintah daerah melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa, khususnya di Desa Cirompang, Desa Sukaresmi, dan Desa Sinarjaya, Kecamatan Sobang, untuk memastikan seluruh alokasi anggaran sejak 2022 digunakan sesuai peruntukannya.
“Bukan hanya program Ketahanan Pangan yang perlu dikroscek, tapi juga semua kegiatan lain yang dibiayai dari Dana Desa sejak 2022 harus diperiksa agar jelas penggunaannya,” tambahnya.
Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten disebut telah menyatakan kesiapannya untuk turun langsung ke lapangan guna mengaudit pelaksanaan dan penggunaan Dana Desa di wilayah tersebut.
“Kami berharap BPK segera melakukan pemeriksaan agar persoalan ini menjadi terang benderang dan tidak terus menimbulkan polemik di masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah Desa Cirompang belum memberikan keterangan resmi. Upaya awak media untuk melakukan konfirmasi langsung ke kantor desa juga tidak membuahkan hasil, lantaran pihak terkait disebut tidak berada di tempat.
(Tim Terkininews.com)


