Tim Gabungan Gerebek Rumah di Gang Bansir 1, Ungkap Kasus Pencurian Kayu Belian di Pontianak Tenggara

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 30 Oktober 2025 15:37 WIB dengan kategori Hukum Dan Kriminal Kalimantan Kalimantan Barat Pontianak dan sudah 260 kali ditampilkan

PONTOANAK - TERKININEWS.COM - Tim gabungan yang terdiri dari aparat TNI, Polsek Pontianak Selatan, dan Dinas PUPR Kota Pontianak menggerebek sebuah rumah di kawasan Gang Bansir 1, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Kamis (30/10/2025). Penggerebekan ini dilakukan terkait kasus pencurian kayu belian yang marak terjadi di wilayah Parit Bansir arah Muara Sungai Kapuas.

Kepala Seksi Humas Polsek Pontianak Selatan, yang enggan disebutkan namanya, membenarkan adanya operasi tersebut. “Penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi itu. Tim gabungan berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa 11 keping papan kayu belian dan 1 balok kayu belian,” ujarnya kepada wartawan, Kamis sore.

Operasi ini melibatkan unsur lintas lembaga, di antaranya Babinsa Polsek Pontianak Selatan, pegawai Kelurahan Bansir Laut, aparat TNI, serta perwakilan Dinas PUPR Bidang Sumber Daya Air. Keterlibatan banyak pihak menunjukkan koordinasi erat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Menurut informasi dari pihak kelurahan, rumah tersebut diduga menjadi tempat persembunyian tersangka dan lokasi penyimpanan hasil curian. "Kami bertindak cepat setelah adanya laporan warga yang resah karena sering kehilangan material kayu di sekitar tepi sungai. Jenis kayu belian ini memang sangat bernilai tinggi dan sering digunakan untuk proyek pembangunan turap atau pondasi jalan," ujar salah satu pegawai Kelurahan Bansir Laut.

Kayu belian atau dikenal juga sebagai kayu ulin merupakan salah satu jenis kayu terkuat dan termahal di Kalimantan. Maraknya pencurian material ini kerap merugikan masyarakat dan pemilik proyek secara signifikan. Hingga berita ini diturunkan, tersangka utama masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menimbulkan kerugian besar pada pembangunan publik dan lingkungan. Aparat berjanji akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang merusak aset masyarakat dan negara.Kzn