Paripurna Penyampaian/Pengantar KU APBD Dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026
LINGGA - TERKININEWS.COM - Penyusunan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2026 berpedoman pada berbagai regulasi dan kebijakan strategis diantaranya:
-
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025
-
Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM–PPKF)
-
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lingga Tahun 2026
-
Kondisi dan Kapasitas Fiskal Daerah Hasil Evaluasi Realisasi APBD Tahun Berjalan, serta sinkronisasi kebutuhan lintas lokal yang dapat dioptimalikan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Melalui dasar tersebut, penyusunan KUA dan PPAS 2026 diarahkan agar terjadi sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah serta untuk memastikan bahwa pembangunan daerah berjalan terarah, efisien dan berkeadilan.
