Pasar Modal Syariah Indonesia Kian Mendunia, Fondasi Fatwa dan Regulasi Makin Kokoh

Diterbitkan oleh Redaksi pada Ahad, 30 November 2025 05:20 WIB dengan kategori Ekonomi Jakarta dan sudah 572 kali ditampilkan

JAKARTA - TERKININEWS.COM - Upaya penguatan pasar modal syariah Indonesia menunjukkan perkembangan signifikan. Berbagai landasan hukum, mulai dari fatwa DSN-MUI hingga regulasi OJK, menjadi fondasi bagi terciptanya ekosistem investasi syariah yang kian diminati masyarakat. Hingga kini, tercatat 24 fatwa DSN-MUI terkait pasar modal syariah, dengan enam di antaranya menjadi pilar utama dalam penerbitan saham, sukuk, dan reksa dana berbasis syariah.

Salah satu fatwa yang memiliki dampak besar adalah Fatwa DSN-MUI No. 80/2011 yang secara komprehensif mengatur mekanisme perdagangan saham syariah di Bursa Efek Indonesia. Fatwa ini memastikan transaksi berjalan sesuai prinsip syariah, menggunakan akad Bai’ al-Musawamah, melarang 14 jenis transaksi yang tidak etis, sekaligus menegaskan bahwa kepemilikan saham sudah sah secara hukum meski penyelesaian dilakukan T+2.

Dukungan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memperkuat fondasi pasar modal syariah melalui 11 POJK, mencakup penerbitan sukuk, reksa dana syariah, Daftar Efek Syariah (DES), hingga pengaturan peran ahli syariah. Rangkaian regulasi tersebut membuat pasar modal syariah semakin kredibel dan kompetitif.

Penguatan ini mendapat apresiasi internasional. Pasar Modal Syariah Indonesia meraih sejumlah penghargaan prestisius dari Global Islamic Finance Awards (GIFA), termasuk kategori The Best Islamic Capital Market selama empat tahun berturut-turut (2019–2022). Capaian ini menunjukkan bahwa Indonesia bukan hanya pemain besar di industri syariah nasional, tetapi juga menjadi rujukan global dalam pengembangan pasar modal berprinsip syariah.

Dengan landasan regulasi yang kuat, mekanisme perdagangan yang jelas, serta pengakuan internasional, pasar modal syariah Indonesia diprediksi akan terus berkembang dan menjadi salah satu tulang punggung pertumbuhan ekonomi halal di tanah air.