Aklamasi Bukan Solusi: KONI Kalbar Harus Melangkah dengan Rasionalitas, Demokrasi, dan Kepatuhan pada AD/ART

Diterbitkan oleh Redaksi pada Rabu, 3 Desember 2025 07:48 WIB dengan kategori Pontianak dan sudah 223 kali ditampilkan

PONTIANAK - TERKININEWS.COM - Tanggal 6 Desember 2025 bukan sekadar agenda Musorprov KONI Kalbar, melainkan titik kritis yang menentukan apakah organisasi ini mampu keluar dari pola lama yang menempatkan kompromi politik di atas integritas organisasi. Pada hari itu, publik olahraga Kalimantan Barat menunggu jawaban: apakah KONI memilih jalan rasional atau terjerumus dalam narasi simplifikatif yang menyanjung aklamasi sebagai simbol “kebijaksanaan”.

Narasi tersebut bukan hanya tidak akurat, tetapi juga secara akademis adalah bentuk distorsi publik yang harus dikoreksi.

Aklamasi: Instrumen yang Secara Ilmiah Tidak Menjamin Kemajuan

Dalam kajian organizational governance, aklamasi dipahami sebagai mekanisme yang mengandung risiko struktural tinggi: minim kompetisi ide, tidak ada uji publik terhadap calon pemimpin, dan menghilangkan mekanisme akuntabilitas internal.

Menggiring opini bahwa aklamasi adalah jalan tercepat menuju kemajuan adalah bentuk penyederhanaan yang tidak berdasar secara empiris maupun teoritis.
Justru organisasi yang mempertahankan aklamasi sebagai pilihan utama biasanya:

miskin inovasi,

rentan stagnasi,

dan tidak sensitif terhadap kebutuhan anggota.

Oleh karena itu, mengampanyekan aklamasi demi “keharmonisan” adalah argumentasi yang tidak lulus standar akademik maupun etika organisasi.

Mengabaikan Aspirasi 14 Kabupaten/Kota dan Puluhan Cabor adalah Kekeliruan Fundamental

KONI Kalbar adalah struktur besar yang menaungi cabor dan KONI kabupaten/kota dengan karakteristik pembinaan yang berbeda-beda.
Aspirasi mereka tidak bisa disamaratakan, apalagi dihapus dengan mekanisme aklamasi yang meminimalkan partisipasi.

Secara akademis, organisasi yang meminggirkan dialog internal akan mengalami penurunan kinerja jangka panjang, terutama pada:

kualitas pembinaan atlet,

efektivitas anggaran,

dan konsistensi program lintas daerah.

Aklamasi menutup ruang aspirasi, sementara demokrasi membuka ruang artikulasi kebutuhan nyata di lapangan.

AD/ART KONI Nasional: Instrumen Hukum yang Tidak Boleh Dipelintir

KONI telah memiliki AD/ART dan Tata Tertib Musyawarah yang mengatur pemilihan secara nasional. Kerangka hukum ini menegaskan bahwa:

1. pemilihan ketua umum wajib dilakukan secara demokratis;

2. aklamasi hanya sah bila seluruh pemilik suara setuju secara sukarela;

3. tidak boleh ada tekanan, penggiringan, atau intimidasi politik organisasi.

Mendorong aklamasi tanpa konsensus adalah tindakan yang inkonstitusional dalam perspektif organisasi dan berpotensi mencederai legitimasi kepemimpinan.

Kepatuhan pada AD/ART bukan pilihan—tetapi kewajiban normatif.

Demokrasi Kompetitif Adalah Syarat Kemajuan

Dalam ilmu administrasi publik dan teori organisasi modern, kompetisi adalah mekanisme penyaring yang memastikan pemimpin terpilih melalui:

evaluasi kapabilitas,

perbandingan program,

dan pengujian integritas.

Dengan kompetisi, cabor dapat menilai siapa yang paling layak membawa Kalbar menuju peningkatan prestasi nasional.
Dengan kompetisi, masyarakat dapat memastikan bahwa kepemimpinan tidak muncul dari kesepakatan elitis, tetapi dari proses yang rasional dan terukur.

Secara akademis, kompetisi adalah katalis inovasi, bukan ancaman.

Kesimpulan: Aklamasi Mereduksi Transparansi, Demokrasi Menghasilkan Legitimasi

Menggiring opini publik bahwa aklamasi adalah jalan kemajuan sama dengan mengaburkan realitas ilmiah dan mengabaikan konstitusi organisasi.
KONI Kalbar harus memilih jalur yang benar:

jalur demokrasi,

jalur akuntabilitas,

jalur partisipasi daerah dan cabor,

dan jalur yang menghormati AD/ART sebagai hukum tertinggi organisasi.

Olahraga hanya dapat maju jika dipimpin oleh mereka yang lahir dari proses yang terbuka, bukan dari keheningan kompromi.


Tim : liputan