Kejatisu Diminta Segera Periksa Dugaan Penyimpangan Proyek Peningkatan Jembatan KA BH 343

Diterbitkan oleh Redaksi pada Rabu, 3 Desember 2025 21:50 WIB dengan kategori Daerah Medan dan sudah 356 kali ditampilkan

MEDAN - TERKININEWS.COM - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diminta untuk segera menuntaskan penyelidikan dugaan penyimpangan dalam proyek Peningkatan Jembatan Kereta Api BH 343 pada Segmen Kisaran–Tanjung Balai, yang dikerjakan oleh PT Limutu Sejahtera. Proyek tersebut diduga menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Laporan dugaan tindak pidana korupsi ini sebelumnya telah masuk ke Kejatisu dengan Nomor: 0225/GEMPA-SUMUT/PAUR/VII/2025. Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GEMPA SUMUT) melaporkan persoalan tersebut pada 15 Juli 2025.

Ketua GEMPA SUMUT, F. Nasution, mengaku telah diperiksa oleh Bidang Intelijen Kejatisu beberapa bulan lalu. “Benar, saya sudah diperiksa dan telah memberikan seluruh keterangan secara lengkap,” ujarnya.

Pada Rabu (03/12) sekitar pukul 12.30 WIB, F. Nasution kembali mendatangi Kantor Kejatisu untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan korupsi tersebut. Kedatangannya diterima oleh perwakilan Bidang Intelijen, Ria.

Menurut Ria, laporan tersebut telah diteruskan ke Bidang Pidana Khusus (Pidsus) dan surat perintah penyelidikan (sprint) juga telah dikeluarkan. “Sprint-nya sudah keluar dan saat ini sedang ditindaklanjuti Bidang Pidsus. Surat tersebut juga telah ditandatangani langsung oleh Bapak Kajati,” ujarnya. Namun, ia menyampaikan bahwa surat tersebut belum dapat ditunjukkan kepada pelapor.

F. Nasution berharap penyelidikan segera dipercepat. “Seluruh bukti sudah kami serahkan. Kami juga akan menyampaikan satu bukti tambahan dalam waktu dekat,” tegasnya.

GEMPA SUMUT mendesak Kejatisu untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk PT Limutu Sejahtera selaku rekanan pelaksana yang diketahui berdomisili di Kendari, Gorontalo, bukan di Sumatera Utara.

“Ini menyangkut keselamatan pengguna jasa kereta api. Bahkan PPK Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan (EW) sudah pernah mengakui adanya kesalahan saat dimintai keterangan,” tambah F. Nasution.