GEMPA Sumut Bakal Laporkan PT. Bank Sumut
MEDAN - TERKININEWS.COM - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GEMPA SUMUT) bakal laporkan PT. Bank Sumut sebab di duga banyaknya pelanggaran - pelanggaran hukum dilingkungan PT. Bank Sumut tersebut.
Element yang mengatasnamakan Gempa Sumut tersebut benar akan melaporkan PT. Bank Sumut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam waktu dekat, informasi ini diambil langsung awak media saat mengkonfirmasi Ketua Gempa Sumut Mhd. Reza Fahlevi Nasution
Saat di konfirmasi F. Nasution menyampaikan ada beberapa dugaan pelanggaran hukum dilingkungan PT. Bank Sumut, diantarnya :
1. Proses seleksi Direksi secara tertutup dan tidak sesuai ketentuan
2. Pelayanan khusus yang di berikan kepada tersandung kasus korupsi (eks. Direktur Utama PT. Bank Sumut)
3. Ksus fraud dan kredit fiktif
4. Pelanggaran GCG, sehingga terjadi kesejangan antara pejabat dan nasabah umum menyebabkan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi ditubuh PT. Bank Sumut
Selain itu, Fahlevi Nasution juga menduga adanya kelemahan lain terhadap beberapa Direksi yang tidak mampu membaca neraca.
Saya akan laporkan ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas dugaan pelayanan buruk dan Tindak Pidana Korupsi yang ada dilingkungan PT. Bank Sumut sesuai dengan data yang sudah saya kantongi sampai saat ini "tegas F. Nasution"
Tak sampai disitu F. Nasution juga meminta kepada pihak OJK Prov. Sumatera Utara untuk membuka data ke publik terkait dugaan - dugaan Tindak Pidana Korupsi di PT. Bank Sumut
Kepada yang terhormat seluruh Aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjuti dan mengusut tuntas dugaan pengangkangan Undang - Undang Republik Indonesia yang dilakukan pihak PT. Bank Sumut dan temuan LHP BPK RI yang menyebabkan kerugian negara/daerah. "tambah F. Nasution" (Cpt)




