SPPG di Sragen Bersebelahan dengan Kandang Babi, Irma Nasdem Mengecam
Ketua DPP Partai NasDem sekaligus anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menyoroti keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dukuh Kedungbanteng, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, yang lokasinya berdekatan dengan peternakan babi. Menurut Irma, kondisi tersebut seharusnya tidak terjadi karena Badan Gizi Nasional (BGN) semestinya tidak memberikan izin sejak awal.
Irma menegaskan bahwa lokasi SPPG idealnya berada jauh dari aktivitas peternakan hewan apa pun, bukan hanya peternakan babi. Ia menilai kedekatan antara SPPG dan peternakan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, terutama karena kemungkinan terjadinya kontaminasi bakteri yang berasal dari kotoran hewan.
Menurutnya, saat proses perizinan dilakukan, BGN semestinya telah melakukan survei lokasi secara menyeluruh. Apabila di sekitar lokasi terdapat peternakan hewan, izin pendirian SPPG seharusnya tidak dikeluarkan demi menjaga keamanan dan kualitas layanan pemenuhan gizi.
Menindaklanjuti polemik tersebut, Badan Gizi Nasional memfasilitasi pertemuan antara pemilik peternakan babi dan pengelola SPPG. Dari hasil mediasi itu, disepakati bahwa SPPG yang berlokasi di Dukuh Kedungbanteng akan direlokasi ke tempat lain yang masih berada di wilayah Kecamatan Sambungmacan.
Ketua Satgas MBG Pemerintah Kabupaten Sragen, Suroto, menjelaskan bahwa keputusan relokasi diambil sebagai solusi bersama tanpa menyalahkan pihak mana pun. Ia menambahkan bahwa pemindahan SPPG dilakukan agar keberadaannya tidak mengganggu atau mematikan usaha masyarakat sekitar.
Suroto juga menegaskan bahwa sesuai dengan arahan Presiden, program SPPG seharusnya mampu mendorong pemberdayaan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, bukan justru menimbulkan konflik antarusaha.

