Ratusan Biro Travel Didalami KPK dalam Kasus Kuota Haji
JAKARTA - TERKININEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menanti itikad baik sejumlah biro travel haji untuk mengembalikan dana yang diduga terkait dengan kasus korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. KPK meminta para pihak tidak ragu untuk menyerahkan kembali uang tersebut, mengingat proses penyidikan telah menunjukkan perkembangan signifikan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini, yakni Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex. Meski demikian, masih terdapat pihak-pihak yang dinilai ragu atau belum sepenuhnya kooperatif dalam mengembalikan aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Budi menegaskan, KPK tetap membuka ruang bagi pihak-pihak yang ingin menyerahkan aset, termasuk uang, secara sukarela. Jika tidak, penyidik akan melakukan penyitaan sebagai bagian dari proses pembuktian sekaligus langkah awal optimalisasi pemulihan aset negara.
Saat ini, KPK juga masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di sisi lain, fokus penyidikan diarahkan pada pemeriksaan kedua tersangka serta pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam mekanisme penyelenggaraan ibadah haji, baik di lingkungan Kementerian Agama maupun institusi terkait lainnya.
Budi mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa dan mendalami informasi dari sekitar 400 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan biro travel. Namun, untuk sementara, penyidikan dipusatkan pada dua tersangka utama agar proses hukum berjalan lebih efektif.
Dalam kasus ini, KPK menduga adanya penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Berdasarkan ketentuan undang-undang, kuota tambahan tersebut seharusnya dibagi sesuai proporsi, yakni 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Dugaan penyimpangan atas pembagian kuota inilah yang kini menjadi fokus pengusutan KPK.

