Operasi Keselamatan Candi 2026 Digelar Polres Tegal Kota, Perkuat Tertib Lalu Lintas Jelang Momen Idul Fitri

Diterbitkan oleh Redaksi pada Senin, 2 Februari 2026 17:07 WIB dengan kategori Kota Tegal Polri Tegal dan sudah 196 kali ditampilkan

KOTA TEGAL - TERKININEWS.COM - Kepolisian Resor Tegal Kota resmi memulai Operasi Keselamatan Candi 2026 dengan pelaksanaan apel gelar pasukan di halaman Markas Kepolisian Resor (Mapolres), Senin (2/2/2026). Operasi yang berlangsung selama dua minggu, mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026, diarahkan untuk menjamin keamanan, keselamatan, serta kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya.
 
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Kepala Polres Tegal Kota, Kompol Wahdah Maulidiawati, yang langsung memimpin apel, menyampaikan amanat dari Kapolda Jawa Tengah. Menurutnya, operasi ini bukan hanya tentang penertiban, melainkan upaya proaktif untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif menjelang momen Idul Fitri dengan menggabungkan langkah-langkah preventif, preemtif, dan represif terhadap segala bentuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
 
“Kita fokus pada upaya membangun kesadaran bersama tentang pentingnya disiplin berlalu lintas. Operasi Keselamatan Candi 2026 hadir sebagai bentuk komitmen kita untuk melindungi setiap pengguna jalan,” jelas Kompol Wahdah.
 
Data terkini menunjukkan perkembangan positif di Jawa Tengah, di mana tren pelanggaran lalu lintas tahun 2025 mengalami penurunan signifikan sebesar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya – dari total pelanggaran tahun 2024 menjadi 522.589 kasus pada 2025. Jumlah tilang juga turun 32 persen menjadi 174.993 lembar, sementara jumlah teguran masyarakat berkurang 20 persen menjadi 347.596 kali pemberitahuan.
 
Meskipun hasilnya menggembirakan, Kompol Wahdah menegaskan bahwa upaya peningkatan tidak boleh berhenti di situ. “Penurunan angka pelanggaran adalah capaian bersama yang patut disyukuri, namun kita harus terus konsisten dalam mendorong masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan dan menjaga keselamatan bersama di jalan raya,” tandasnya.
 
Selain menekankan pada penegakan disiplin, seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini juga mendapatkan arahan untuk memberikan pelayanan yang optimal dengan sikap yang humanis, ramah, dan profesional. “Kita ada di tengah masyarakat untuk melayani, bukan untuk menyakiti. Setiap tindakan dan ucapan harus selalu berdasarkan pada prinsip profesionalisme dan rasa hormat terhadap hak setiap warga,” tegasnya.
 
Kompol Wahdah juga mengajak seluruh masyarakat Kota Tegal untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi segala peraturan lalu lintas yang berlaku.
 
Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian akan melakukan penindakan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta pendekatan edukatif berupa teguran. Beberapa poin fokus penertiban meliputi kendaraan yang tidak laik jalan, pengendara tanpa kelengkapan administrasi dan perlengkapan keselamatan, aktivitas balap liar, knalpot tidak standar, serta pelanggaran seperti tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman.
 
Selain itu, operasi juga akan mengantisipasi pelanggaran lain seperti parkir sembarangan, penggunaan ponsel saat mengemudi, berboncengan melebihi kapasitas, mengemudi dalam kondisi mabuk akibat alkohol, serta pelanggaran arah lalu lintas. (Sholeh).