Dirut BUMD Sumut Diduga Menghamili Seorang Perempuan, Desakan Evaluasi Menguat

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 5 Februari 2026 13:33 WIB dengan kategori Daerah Hukum Medan dan sudah 838 kali ditampilkan

MEDAN - TERKININEWS.COM - Direktur Utama salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Utara berinisial AW (36) diduga terlibat hubungan intim dengan seorang perempuan berinisial SN (25) hingga menyebabkan kehamilan.

Informasi tersebut dihimpun dari pengakuan SN yang mengaku menjadi korban dalam dugaan perbuatan tidak senonoh tersebut. SN menyebut hubungan intim terjadi di sebuah ruangan privat restoran ternama di Kota Medan dan berlangsung sebanyak dua kali.

SN mengungkapkan, kehamilannya diketahui setelah ia merasakan keluhan pada bagian perut. Hasil pemeriksaan ultrasonografi (USG) oleh dokter menunjukkan adanya janin dengan usia kandungan sekitar 13 minggu. SN meyakini kehamilan tersebut merupakan hasil hubungannya dengan AW yang terjadi sejak 10 November 2025.

Diketahui, AW saat ini menjabat sebagai Direktur Utama BUMD Provinsi Sumatera Utara PT Dhirga Surya.

Menanggapi dugaan tersebut, seorang warga bernama Reza mendesak agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera melakukan evaluasi menyeluruh.
“Jika dugaan ini benar dan melibatkan pejabat BUMD, maka Gubernur Sumatera Utara harus segera mengevaluasi dan memberikan sanksi tegas, termasuk pencopotan jabatan,” ujarnya.

Reza juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus tersebut guna memastikan kepastian hukum serta menjaga integritas lembaga publik.
“Kasus ini harus diproses secara transparan karena menyangkut moral, etika jabatan, dan kepercayaan publik,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak AW maupun manajemen PT Dhirga Surya terkait tudingan tersebut.