Pengolah Emas Ilegal Berinisial K Diduga Bebas Beroperasi di Kawasan PETI Lebak

Diterbitkan oleh Redaksi pada Ahad, 15 Maret 2026 21:06 WIB dengan kategori Banten Kriminal dan sudah 231 kali ditampilkan

LEBAK BANTEN - TERKININEWS.COM - Aktivitas pengolahan emas ilegal menggunakan metode tong atau gelundung kembali menjadi sorotan di wilayah Kabupaten Lebak, Banten. Seorang pria berinisial K diduga telah lama beroperasi sebagai spesialis pengolah emas di sejumlah titik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di kawasan sekitar Cisasak dan Gang Panjang, Sabtu (14/3/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran awak media serta informasi dari sejumlah sumber di lapangan, K dikenal sebagai pekerja yang memiliki keahlian khusus dalam proses pengolahan material batuan tambang menggunakan metode tong atau gelundung. Metode tersebut umumnya digunakan untuk memisahkan kandungan emas dari batuan hasil tambang.

Aktivitas pengolahan emas tersebut diduga berlangsung di wilayah yang masuk kawasan hutan dan tidak memiliki izin resmi dari pemerintah. Meskipun kegiatan PETI kerap menjadi target penertiban aparat, keberadaan K disebut masih terus beroperasi sehingga memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik tambang ilegal tersebut.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa aktivitas pengolahan emas jenis tong di kawasan Cisasak dan Gang Panjang telah berlangsung cukup lama. Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penertiban guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Informasi yang diperoleh awak media menyebutkan, saat ini K diduga berada di Kampung Cigaclung, Desa Sobang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak.

Sejumlah pihak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pengolahan emas ilegal tersebut.

Selain melanggar ketentuan di bidang pertambangan, aktivitas pengolahan emas ilegal juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mencemari aliran sungai akibat penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses pemisahan emas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait maupun K belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan aktivitas pengolahan emas ilegal tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh klarifikasi lebih lanjut.