Festival Aspirasi Bahas Nasib BPJS, Ahmad Heryawan: Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien!
TEGAL - TERKININEWS.COM - Isu pelayanan kesehatan dan nasib peserta BPJS Kesehatan menjadi sorotan utama dalam kegiatan Festival Aspirasi yang bertema "Aspirasi Publik Bagi Peningkatan BPJS Kesehatan". Acara berlangsung di Rumah Aspirasi Harris Turino, Jalan H. Juanda No. 98, Pakembaran, Slawi, Kabupaten Tegal,Jumat (10/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional dan daerah, di antaranya Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, Anggota DPR RI, Adian Napitupulu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino,KRT Sugono Adinagoro Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari fraksi PDI Perjuangan,Direktur RSI PKU Muhammadiyah Tegal dr. Arief Darmawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Mahmud dan perwakilan dari BPJS Kesehatan serta Perwakilan dari Rumah Sakit,dan Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Tegal.
Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa perbaikan layanan BPJS merupakan kebutuhan mendesak masyarakat. Forum ini menjadi wadah penting untuk menjembatani aspirasi warga dengan kebijakan pemerintah.
"BPJS adalah kebutuhan dasar rakyat. Melalui forum ini, kami menyerap berbagai keluhan, mencari solusi, dan akan menyampaikannya kepada pemerintah agar segera ditindaklanjuti," ujar Ahmad Heryawan.
Ahmad Heryawan menekankan prinsip utama pelayanan kesehatan, keselamatan jiwa harus menjadi prioritas tanpa diskriminasi.
Ia menegaskan bahwa rumah sakit wajib melayani semua pasien, termasuk yang kartu PBI-nya sedang nonaktif, terutama dalam kondisi gawat darurat.
"Pelayanan harus manusiawi, ramah, dan berkualitas. Rumah sakit tidak boleh menolak pasien hanya karena masalah administrasi atau status kartu. Keselamatan nyawa adalah yang utama," tegasnya.
Ahmad juga mengakui bahwa banyak keluhan masuk terkait penonaktifan kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI) secara mendadak. Hal ini sangat menyulitkan warga kurang mampu, terutama penderita penyakit kronis seperti cuci darah yang membutuhkan pengobatan rutin.
"Kami tahu ada masalah data yang menyebabkan kartu nonaktif. DPR akan terus mendorong perbaikan ini agar layanan ke depan semakin baik dan tidak menyusahkan rakyat," tambahnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Tegal, Amir Mahmud, meminta agar DPR RI dapat mencari solusi konkret terkait masalah ini. Menurutnya, dampak penonaktifan kartu ini sangat dirasakan di lapangan dan menjadi perhatian serius Pemkab Tegal.
"Banyak warga kami yang kesulitan berobat karena kartu tiba-tiba tidak aktif. Kami berharap Bapak-Ibu anggota Dewan dapat memperjuangkan agar masalah ini segera selesai dan hak masyarakat bisa dikembalikan," pinta Amir.
Diketahui, isu ini bermula dari pemutakhiran data di Kementerian Sosial yang mengakibatkan sekitar 11 juta peserta PBI dinonaktifkan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, sehingga akses layanan kesehatan mereka terhambat, pungkasnya.(Sholeh).

