Sambut KUHP Baru, Bupati Ischak: Bedakan Kelalaian dan Niat Korupsi

Diterbitkan oleh Redaksi pada Rabu, 29 April 2026 14:27 WIB dengan kategori Kota Tegal Tegal dan sudah 67 kali ditampilkan

TEGAL - TERKININEWS.COM -  Pemerintah Kabupaten Tegal menggandeng Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) menggelar sosialisasi penting terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Acara berlangsung di Pendopo Amangkurat, Rabu (29/4/2026), sebagai upaya menyamakan persepsi dalam menyambut era hukum baru tahun 2026.
 
Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Menurutnya, pencegahan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga penguatan sistem dan budaya kerja.
 
Dalam arahannya, Bupati memberikan pemahaman mendasar agar aparatur tidak keliru dalam bertindak. Ia menekankan bahwa tidak setiap kesalahan dalam pengelolaan keuangan langsung dikategorikan sebagai korupsi.
 
“Yang membedakan adalah adanya unsur niat atau dolus. Jika terjadi karena kelalaian administrasi tanpa unsur pengayaan diri, maka penyelesaiannya lewat pembinaan. Namun jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi, maka hal itu masuk ranah pidana,” jelas Ischak.
 
Ia pun mengajak seluruh ASN untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjadikan integritas sebagai landasan utama agar setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan.
 
Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus, Daryanti, menyampaikan bahwa Inspektorat terus berinovasi melakukan pengawasan. Mulai dari audit kinerja, digitalisasi sistem seperti SIKUDES dan e-audit, hingga berbagai program edukasi antikorupsi seperti dialog dengan KPK dan sosialisasi gratifikasi.
 
“Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan paradigma aparatur dengan regulasi baru, agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan bebas dari pelanggaran,” ujarnya.
 
Hal senada disampaikan oleh Ketua Bagian Hukum Pidana Undip, Endah Sri Astuti. Menurutnya, pergantian KUHP membawa perubahan mendasar terkait pertanggungjawaban pidana dan pemidanaan.
 
“Melalui pengabdian ini, kami berharap pemahaman hukum semakin baik, sehingga tercipta kepastian hukum dan rasa keadilan yang sejati bagi masyarakat,” tutupnya.
 
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dan menciptakan tata kelola pemerintahan Kabupaten Tegal yang semakin baik dan profesional.
(Sholeh)