OJK Perkuat SLIK, Akses KPR dan UMKM Makin Mudah

Diterbitkan oleh Redaksi pada Selasa, 5 Mei 2026 16:58 WIB dengan kategori Ekonomi Jakarta Nasional Ojk dan sudah 70 kali ditampilkan

JAKARTA - TERKININEWS..COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperkuat kebijakan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM serta mendukung percepatan program pembangunan 3 juta rumah.

Kebijakan ini disampaikan oleh Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) April 2026 yang berlangsung secara virtual. Ia menegaskan bahwa penguatan SLIK merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas data kredit, mempercepat proses pembiayaan, serta memperluas inklusi keuangan, khususnya di sektor produktif.

Dalam kebijakan terbaru, OJK memperluas cakupan informasi kredit dengan memasukkan pembiayaan di atas Rp1 juta ke dalam laporan SLIK. Selain itu, pembaruan status pelunasan kredit diwajibkan dilakukan maksimal tiga hari kerja setelah pelunasan. OJK juga menetapkan bahwa KPR subsidi termasuk program pemerintah sehingga tidak dikenakan ketentuan pembagian risiko antara penjamin dan kreditur.

Seluruh kebijakan ini ditargetkan berlaku sepenuhnya paling lambat akhir Juni 2026. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses pengajuan kredit, terutama Kredit Pemilikan Rumah (KPR), serta mempermudah pengembang dalam memperoleh pembiayaan proyek perumahan.

Penguatan SLIK diperkirakan berdampak besar terhadap sektor perbankan dan properti. Sejumlah bank seperti Bank Nagari dan BTN menyambut positif kebijakan ini karena dinilai dapat memperluas akses masyarakat terhadap KPR subsidi.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mengurangi hambatan administratif yang selama ini menjadi kendala utama bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku UMKM dalam memperoleh pembiayaan.

Data terbaru menunjukkan permintaan informasi debitur melalui SLIK terus meningkat. Aktivitas kredit bank umum konvensional naik dari 15,9 juta permintaan pada Juni 2025 menjadi 20,17 juta pada Desember 2025. Sementara itu, bank syariah dan unit usaha syariah relatif stabil di kisaran 500 ribu permintaan, BPR konvensional berada di rentang 364 ribu hingga 425 ribu, dan BPR syariah berkisar antara 32 ribu hingga 45 ribu.

Peningkatan ini mencerminkan pertumbuhan penyaluran kredit nasional sekaligus meningkatnya kebutuhan industri keuangan terhadap data debitur yang cepat, akurat, dan terintegrasi.

Secara keseluruhan, penguatan SLIK menjadi bagian dari strategi besar OJK dalam mendorong inklusi keuangan nasional. Dengan proses kredit yang lebih mudah dan cepat, sektor UMKM dan perumahan diharapkan dapat berkembang lebih pesat sebagai penopang utama perekonomian.