Sukses Ungkap Kasus BBM Ilegal, Satreskrim Polres Tegal Raih Apresiasi Polda Jateng

Diterbitkan oleh Redaksi pada Rabu, 6 Mei 2026 09:21 WIB dengan kategori Jawa Tengah dan sudah 51 kali ditampilkan

SEMARANG - TERKININEWS.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal kembali menunjukkan kinerja apresiatif dengan sukses mengungkap kasus pelanggaran pengangkutan dan perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Keberhasilan ini dipaparkan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar oleh Polda Jawa Tengah bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah.
 
Dalam acara tersebut, pihak kepolisian memamerkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, meliputi puluhan jerigen berisi BBM jenis Pertalite serta tabung LPG 3 kg. Langkah ini diambil sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi Polri kepada masyarakat, sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya penyaluran energi bersubsidi agar benar-benar sampai kepada yang berhak.
 
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan informasi yang diterima dari masyarakat. Berdasarkan inteligen tersebut, tim Satreskrim melakukan pengamanan pada hari Kamis, 9 April 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, bertempat di Desa Argatawang, RT 10/RW 02, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal. Petugas berhasil menghentikan sebuah kendaraan yang diduga membawa bahan bakar subsidi tanpa dilengkapi izin resmi.
 
Dari hasil penelusuran, petugas menemukan sebanyak 50 jerigen berisi Pertalite yang diangkut secara ilegal. Selain bahan bakar, polisi juga menyita kendaraan yang digunakan, uang tunai hasil transaksi, serta alat komunikasi yang dipergunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.
 
Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam menjaga stabilitas distribusi energi.
 
“Kami berkomitmen penuh untuk memastikan BBM bersubsidi tidak disalahgunakan dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan. Tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap oknum yang mencoba mengambil keuntungan secara ilegal,” ujar Kapolres.
 
Hal senada disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Luis Beltran Krisnandhita Marissing, S.T.K., S.I.K., yang menyebutkan keberhasilan ini tidak terlepas dari respons cepat personel dan dukungan informasi dari warga.
 
“Ini adalah bentuk pelindungan negara terhadap hak masyarakat. Kami tidak berhenti sampai di sini, proses penyelidikan terus kami kembangkan untuk memutus mata rantai jaringan peredaran ilegal ini hingga ke akarnya,” tegasnya.
 
Para pelaku kini telah diamankan dan akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi, dengan ancaman sanksi pidana yang berat.
 
Ke depannya, Polres Tegal melalui Satreskrim akan terus meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan di berbagai titik rawan. Upaya ini dilakukan demi menjamin distribusi energi berjalan aman, terkendali, serta tepat sasaran demi kesejahteraan bersama.(Sholeh)