Respons Cepat Call Center 110, Polres Tegal Amankan Kasus Dugaan Pencurian di Toko Modern Slawi

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 7 Mei 2026 15:09 WIB dengan kategori Kota Tegal Tegal dan sudah 56 kali ditampilkan

TEGAL - TERKININEWS.COM -  Jajaran Polres Tegal kembali menunjukkan kinerja sigap dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Insiden yang terjadi di salah satu toko modern di kawasan Jalan A. Yani Procot, Kecamatan Slawi, ini berhasil ditangani dengan cepat oleh pihak kepolisian, Selasa (5/5/2026).
 
Mendapatkan informasi dari laporan warga yang disalurkan melalui Call Center 110, tim Pamapta 2 Polres Tegal yang dipimpin langsung oleh IPDA Galih Adi Pranoto, S.H., M.M. beserta personel segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).
 
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa diketahui sekitar pukul 06.45 WIB saat petugas toko akan memulai operasional. Didapati kondisi pintu belakang dan plafon bangunan telah dirusak. Diduga kuat pelaku masuk dengan cara memanjat bagian belakang gedung, kemudian merusak atap serta plafon area gudang untuk masuk ke dalam.
 
Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga diduga telah merusak perangkat rekaman CCTV dengan cara mencabut kabel-kabel yang terhubung. Akibat perbuatan tersebut, sejumlah barang hilang yang didominasi oleh rokok berbagai merek dan uang tunai operasional. Total nilai kerugian saat ini masih dalam proses pendataan lebih lanjut.
 
Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya untuk selalu hadir dan memberikan pelayanan prima demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
 
"Polres Tegal berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk segera melapor apabila mengetahui adanya indikasi tindak kriminalitas," tegas Kapolres.
 
Lebih lanjut dijelaskan, saat ini tim penyidik bersama Unit Identifikasi (Ident) masih melakukan olah tempat kejadian perkara (OTKP), pendataan saksi, serta pengumpulan barang bukti guna kelancaran proses penyelidikan.
 
Polres Tegal juga mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai jalur cepat dalam menyampaikan informasi atau pengaduan terkait situasi darurat dan gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.(Sholeh)