Panwas Jangan Coba Usik Sarang Lebah Dengan Pembatalan Putusan Ma
MAKASSAR, -- Sidang gugatan DIAmi terhadap KPU di Panwas, dan mau membatalkan putusan MA, sedang berlangsung. Kuasa hukum Appi-Cicu yang mengajukan surat untuk masuk sebagai pihak intervensi dan membela kepentingan hukumnya, juga ditolak panwas. Dengan alasannya, Appi-Cicu tidak dirugikan dengan gugatan itu.

