Setelah Kontraktor, Kini PPK Jadi Tersangka Penyimpangan Pembangunan KUA Labangka
SUMBAWA, -- Kejaksaan Negeri Sumbawa, kembali menetapkan PPK KUA Labangka inisial MF Muhammad Firdaud tersangka kasus dugaan penyimpangan pembangunan KUA Labangka. Setelah kontraktor, kini giliran PPK proyek pembangunan KUA Labangka tersebut, ditetapkan sebagai tersangka yang setelah penetapan, MF langsung

