Kapal Nama Indonesia Bendera Thailand
Antasena 321 berlabuh di sungai Tha Chin, Mahachai, Provinsi Samut Sakhon, Thailand. Antasena 321, nama kapal itu diketahui sering mengarungi lautan Nusantara mencari ikan. Tak cuma di Samut Sakhon. Menelusuri sepanjang Sungai Chao Phraya, Provinsi Samut Prakan, Tempo menemukan kapal bernama Indonesia lainnya di antaranya KM Mahatan Arujaya 20 dan Cahaya Laut 7.
Kapal-kapal itu berbendera Thailand, kedua kapal ini tengah berlabuh di salah satu dermaga milik penduduk setempat. Keberadaan kapal-kapal itu menarik perhatian karena ukurannya lebih besar. Di dermaga lain, belasan kapal sedang diperbaiki dan dicat ulang.
Sei, penduduk lokal di sana, memastikan kapal-kapal yang sedang diperbaiki itu milik penduduk Thailand. Menurut dia, semua kapal itu dulu melaut ke Indonesia, tapi sekarang tak bisa lagi karena kebijakan moratorium perizinan yang dikeluarkan Kementerian Perikanan dan Kelautan Indonesia. Ke arah selatan, ke Provinsi Songkhla, kembali di temukan sejumlah kapal bernama Indonesia. Salah satunya, Graha Mina 8.
Ketua Asosiasi Perikanan Provinsi Songkhla, Praporn Ekouru, mengatakan ada sekitar 300 kapal milik pengusaha Negeri Gajah Putih yang selama ini melaut ke Indonesia. Ratusan kapal yang kini tiarap di Thailand itu sebelumnya bebas berkeliaran karena kerap mengakali peraturan di Indonesia. Kapal-kapal Thailand itu, misalnya, menyaru menjadi kapal Indonesia dengan menggunakan nama Indonesia di lambungnya. Menurut Ekouru, praktek ini lazim terjadi di Thailand. “Kami mengurus izinnya lewat broker,” katanya kepada Tempo, akhir Januari lalu.
Kapal-kapal bernama Indonesia itu kini mudah ditemukan di dermaga-dermaga Thailand. Selain menemukan KM Graha Mina 08, Tempo mendapati kapal bernama KM Laut Natuna 33 dan Natuna 22 serta satu kapal tak bernama tapi berbendera Indonesia. Kapal-kapal dengan kapasitas pengangkut 200 ton itu tengah bersandar di dermaga kecil di dekat Pelabuhan Songkhla.
Adapun Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti malah merasa lega dengan hengkangnya kapal-kapal eks asing. Menurut dia, itu membuktikan dugaannya bahwa selama ini izin kapal-kapal tersebut bodong. Maka semakin kuat tekadnya untuk mengusir mereka dari perairan Indonesia. ”Jangan harap kapal-kapal ini masih bisa beroperasi setelah moratorium selesai,” katanya. Dia menegaskan, moratorium berdampak positif bagi industri perikanan Indonesia. “Ini demi menjaga kedaulatan bangsa.”
(TMP)