Warga Pulau Lipan Minta Listrik Ketika Dewan Reses
LINGGA - Bertempat disusun III pulau Lipan desa Penuba Kecamatan Selayar, Anggota DPRD Kabupaten Lingga, H Zakaria melakukan Reses Masa Persidangan I Daerah Pemilihan Dapil I. Pada Reses tersebut sejumlah aspirasi masyarakat menjadi PR yang mesti dapat terealisasi, salah satunya mengenai penerangan.
Memang masalah penerangan atau jaringan listrik sudah menjadi hal mendasar dalam pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam UU No 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Tak lelang waktu, meski sebagai Komunitas Adat Terpencil (KAT), warga pulau Lipan juga butuh kemajuan. Sebagai warga yang baru memulai peradaban modern mereka berharap adanya pemerataan kesejahteraan.
Nuraini salah satu warga pulau Lipan mewakili warga lainnya mengatakan kebutuhan saat ini adalah listrik. Minimnya PLN menjadi permintaan mereka sebab dipulau tersebut hanya menikmati listrik dari pukul 6 sore hingga jam 11 malam saja menggunakan energi tenaga diesel.
“Yang menjadi kendala adalah PLN pak, mohon secepatnya dibantu. Karena kami disini hanya pakai mesin desa itu cuma hanya hidup pukul 6 sore hingga pukul 11 malam udah padam,” ungkap Nuraini, Rabu (08/03).
Menurutnya mengenai PLN atau penerangan listrik ini, banyak masyarakat pulau Lipan yang menanyakan kepadanya kapan masuk PLN ke pulau tersebut. Harapan Nuraini penerangan dari PLN sudah masuk di dusun III Pulau Lipan tahun 2017 ini.
“Kami berharap penerangan PLN ini sudah masuk tahun 2017 ini. Melalui Bapak kita ini kami harapkan PLN ini Pak. Warga pulau Lipan berharap Bapak kita ini duduk lagi di DPRD seterusnya. Karena bapak lah yang terus menjalin silaturahmi dengan kita,” ujarnya.
Tidak hanya itu, kehadiran Zakaria juga diharapkan dapat melihat sudut pendidikan, baik pendidikan sekolah, pendidikan agama, dan budaya. Menurut Nuraini ini juga perlu diperhatikan sebab untuk bahasa lokal pulau Lipan sendiri hampir punah atau jarang lagi digunakan sebagai alat komunikasi. Disamping itu nilai dan pendidikan agama dan kebudayaan kian merosot.
Camat Selayar Abang Syafril yang turut hadir saat pada Reses Anggota DPRD fraksi PKS itu mendukung dan membenarkan usulan masyarakatnya. Kepada DPRD yang berasal dari Penuba tersebut, dia berharap dapat membantu hadirkan PLN 24 jam.
“Keluhan masyarakat disini, PLN yang belum 24 jam. Harapan mereka jaringan PLN segera masuk di pulau Lipan,” ujarnya.
Sementara menganggapi dan menyambut aspirasi masyarakat Pulau Lipan, praktisi PKS yang duduk komisi I DPRD Lingga Zakaria, mengatakan masyarakat Pulau Lipan memang perlu diperhatikan.
Dia katakan akan berusaha menggesa, semoga ada perhatian PLN pun untuk mengalirkan listrik 24 jam di pulau tersebut. Bahkan, usulan masyarakat Pulau Lipan direncanakan masukkan di APBD-Perubahan 2017.
“Memang kita harapkan masyarakat Pulau Lipan diperhatikan pemerintah. Karena masyarakat Pulau Lipan termasuk komunitas Adat Terpencil,” paparnya.