Marak Rokok Ilegal di Deli Serdang, APH Diminta Tak Tutup Mata

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 24 April 2025 14:04 WIB dengan kategori Daerah Hukum Dan Kriminal dan sudah 318 kali ditampilkan

DELI SERDANG - Rokok sudah menjadi kebutuhan bagi semua kalangan pria maupun wanita sehingga lebel +18 sudah tidak menjadi acuan untuk melarang merokok sebab usia dibawah 18 Tahun pun sudah banyak merokok. Begitu pun tergantung kepada setiap manusianya untuk menjadikan konsumsi rokok. 

Namun, berbeda hal nya dengan yang terjadi dilapangan sebab semakin maraknya rokok - rokok yang setengah cukai/ilegal beredar di seluruh pasar - pasar, grosir hingga kedai sampah (klontong) 

Ini sangat berdampak kepada pengusaha-pengusaha rokok yang sudah taat pajak kepada negara. Dengan munculnya dan semakin maraknya rokok setengah cukai/ilegal membuat pengusaha rokok yang taat pajak menurun omset dan meresahkan pengusaha-pengusaha tersebut. 

Dengan begitu maraknya rokok setengah cukai/ilegal tersebut tidak menutup kemungkinan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menutup mata terkait dugaan yang sudah mencederai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. 

Saat awak media mendatangi salah seorang sales yang ditemukan sedang bekerja dilapangan untuk diminta keterangan, "saya hanya bekerja pak untuk cari nafkah tapi begitu pun saya di mentori langung oleh sdr. "R" dan penanggung jawab kami pak "RBS" Ujar seorang sales yang tidak mau memberi tahu namanya. 

Dengan begitu awak media mencari tahu penanggung jawab dugaan rokok setengah cukai/ilegal sdr. "RBS"

Saat dikonfirmasi melalui HP, sdr. "RBS" Tidak merespon konfirmasi dari media Terkininews.com walupun WA sudah centang dua (2) 

Dalam hal ini Ketua Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (Gempa - Sumut) yang akrab disapa Bung Jo, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak dan tidak menutup mata terkait dugaan maraknya rokok setengah cukai/ilegal. "Harus dicari dan ditindak tegas sesuai Undang-Undang yang berlaku di Negara Indonesia" Ujar Bung jo

Sebab ini sangat mengangkangi Undang-Undang dan sudah melawan hukum, sehingga pengusaha lainnya berdampak negatif dikarenakan penurun omset mereka "tambah Bung jo"

Jika ini tidak ditindak tegas maka kami akan laporkan ini sampai ke tingkat Mapolda Sumatera Utara untuk mengusut dugaan rokok setengah cukai/ilegal sampai ke akar - akarnya "ditutup bung josaat dikonfirmasi awak media"

Di langsir dari media online Terkininews.com saat meminta konfirmasi kepada salah satu Pemuda (MRF)