DPR Dorong Pembentukan Pansus BPJS Kesehatan
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati menyatakan akan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menurutnya, pemerintah tidak konsisten dengan hasil rapat dengan Komisi IX DPR yang digelar beberapa waktu lalu karena menaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 lalu.
"Tidak menutup kemungkinan kami mengusulkan dibentuk Pansus BPJS Kesehatan karena menyangkut hajat serta hak rakyat Indonesia sebagaimana amanat UUD 1945," kata Kurniasih lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (8/1).
Dia menerangkan komisinya akan langsung mengadakan rapat dengan seluruh pemangku kepentingan terkait BPJS Kesehatan setelah masa sidang II DPR dibuka pekan depan, Senin (13/1).
Di sisi lain, Kurniasih menyatakan iuran BPJS Kesehatan kelas III Mandiri hanya merupakan satu dari sejumlah persoalan di tubuh BPJS Kesehatan.
Menurutnya, terdapat dimensi lain terkait perbaikan BPJS Kesehatan yang perlu dikawal Komisi IX DPR seperti tentang kualitas pelayanan, pendataan penerima bantuan iuran (PBI), hingga dugaan penipuan.
"Pada rapat nanti kami juga meminta komitmen perbaikan dan solusi atas persoalan-persoalan BPJS Kesehatan," ucap Kurniasih.
Iuran BPJS Kesehatan sudah resmi naik hingga dua kali lipat per 1 Januari 2020. Kenaikan iuran ini juga berlaku bagi sistem pembayaran via e-commerce, Tokopedia.
Selain tertera dalam aplikasi BPJS Kesehatan atau Mobile JKN. Jumlah tagihan baru BPJS Kesehatan tersebut juga sudah dicantumkan pada aplikasi Tokopedia. Artinya, tarif premi BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan masyarakat sudah menggunakan tarif baru per 1 Januari 2020. (pks.id)