Apa Dosa Clinik Cerebellum Hingga PKS di Hentikan, Netizen Ingatkan Hak Pasien
MAKASSAR, -- Polemik pemutusan perjanjian kerjasama (PKS) dengan pihak BPJS Kesehatan seolah dosa tak kasat mata hingga menuai kontroversi terkait kebijakan dan langkah yang ditempuh BPJS Makassar. Selasa (27/12/2022) terkininews.com
Sebelumya issue pemutusan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Klinik Cerebellum dan BPJS Kesehatan banyak ditentang oleh pasien yang meminta kepada BPJS untuk seyogyanya melanjutkan kerjasama.
Namun atas dasar pelanggaran yang disebutkan oleh pihak BPJS dan disampaikan melalui hak jawab dr. Greisthy E. L. Borotoding kepada terkininews.com, bahwa semua telah melalui presedur dan indikator kepatuhan terhadap kontrak. (Baca Sebelumnya!!)
Dalam hak jawab tersebut dr. Greisthy E. L. Borotoding selaku pihak BPJS Cabang Makassar juga menerangkan kepada pasien Clinik Cerebellum tentang faskes dan ketentuan selama berobat di Klinik Cerebellum.
Menyikapi Jawaban dari BPJS Makassar atas pelanggaran clinik cerebellum di uraikan langsung dr. Yose Waluyo, Sp.KFR (K) dan berharap dalam hal yang belum terselesaikan itu seyogyanya menjadi kasus yang perlu dibicarakan antara kedua belah pihak karena sampai saat ini masih berproses dan hal ini lebih pada cara interpretasi yang berbeda tentang PPK ( Panduan Praktik Klinis ) PERDOSRI 2019 telah menjelaskan tentang interpretasi yang benar, tentang buku panduan tersebut dan umumnya permasalahan seperti ini bukan jadi alasan penutupan sebuah faskes karena hal tersebut sedang berproses. Ujarnya
Bahkan dr. Yose Waluyo, Sp.KFR (K) membenarkan bahwa untuk layanan pasien fisioterapi dapat dilayani oleh 15 faskes lainnya namun untuk pasien anak gangguan tumbuh kembang, pasien pasca stroke dan yang membutuhkan terapi okupasi (OT) dan terapi wicara (TW) hanya dimiliki 5 faskes dari 15 layanan KFR dimana di tempat tersebut masing masing hanya memiliki 1 sampai 2 terapis OT dan TW.
"Sudah tak lasim lagi fenomena diantara para pasien yang harus mengantri untuk pelayanan OT dan TW lebih dari 1 bulan sehingga tidak memungkinkan untuk mendistribusikan pasien sebanyak kurang lebih 200 pasien/hari ke faskes faskes tersebut". Kata dr. Yose Waluyo, Sp.KFR (K)
Lanjut mengenai indikator kepatuhan, pada bulan Oktober 2022, kepala BPJS Cab. Makassar menyampaikan kepada FKTRL bahwa faskes yang masuk pada zona hijau dinilai berdasarkan 7 indikator kepatuhan baru akan di rekredensialing dan pada saat itu hanya lima faskes yang menjalani rekredensial dan faskes faskes lain diminta untuk memperbaiki nilai indikator tersebut.
"Pada November 2022, Cerebellum Clinic mencapai 100% sedangkan faskes dengan nilai di bawah 90% tetap di rekredensial dan memperpanjang PKS". Terang dr. Yose Waluyo, Sp.KFR (K).
Hal senada juga disampaikan pasien melalui kolom komentar terkininews.com yang menilai kepuasan dalam dalam melakukan pengobatan hingga perbedaan dengan paskes lain.
"Ingatkah dokter Greyse tentang hak pasien?
Pasien Berhak menentukan faskes tapi BPJS melanggarnya dgn sistem area, penunjukan faskes tertentu. BPJS Malah mengarahkan ke faskes yang tidak bermutu?
APAKAH FASKES YG DITUNJUK OLEH BPJS SAMA LAYANANNYA DGN CEREBELLUM?
Apakah BPJS menganggap yang bermutu itu yang konsul dokternya 1 bulan sekali, tapi obat yang diberikan hanya untuk seminggu? Selebihnya pasien beli obat diluar?
SUNGGUH TERLALU BPJS KALAU BEGINI. Mohon kerjasamanya dilanjutkan dengan Cerebellum. Kami sudah dapatkan layanan yg baik dari Cerebellum. Salam akal sehat". Sebut Rudi Makassar dalam komentarnya.
Komentar lain pun berkembang seperti yang dikemukakan Yeyenq Ayenq dan menyebut bahwa kebanyakan faskes /RS rujukan kurang memperhatikan jika pasien menggunakan BPJS sedangkan di Cerebellum pasien BPJS serasa umum Semua di perlakukan sama. Pelayanan dan keramahan yang di terapkan Cerebellum kepada pasien bisa dijadikan contoh buat faskes lain.
BPJS seharusnya mengevaluasi semua faskes rujukan, mengapa pasien hanya mau ke Cerebellum.
Ada apa dengan faskes lain?
Pengalaman Saya di faskes bahkan RS lain pelayanan bisa seharian sehingga tidak dapat bekerja karena harus antri lama.
Kalau di Cerebellum, saya masih bisa menyelesaikan pekerjaan ½ hari sebelum saya konsul dokter.
Semoga dari polemik tersebut dapat tersimpul jadi edukasi mendalam pihak terkait dan jadi pertimbangan pertimbangan khusus untuk pelayanan faskes.(***)