Tragedi Penembakan 5 Pekerja Migran di Malaysia: Dugaan Pembunuhan dan Sindikat Penyelundupan

Diterbitkan oleh Redaksi pada Ahad, 26 Januari 2025 09:51 WIB dengan kategori Headline Internasional Nasional dan sudah 182 kali ditampilkan

NASIONAL - Pemerintah Indonesia didorong untuk menuntaskan kasus dugaan penembakan terhadap lima pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia oleh aparat keamanan setempat. LSM Migrant Care mencatat bahwa puluhan kasus kematian PMI di tangan aparat Malaysia masih belum terungkap.

Menurut Migrant Care, dalam dua dekade terakhir, setidaknya 75 PMI meninggal dunia akibat dugaan pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing) oleh aparat Malaysia. Direktur Migrant Care, Wahyu Susilo, menilai bahwa kasus-kasus serupa terus berulang setiap tahun tanpa penyelesaian yang jelas.

Peristiwa terbaru terjadi pada Jumat (24/1/2025), ketika lima WNI ditembak oleh petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu, Selangor. Para pekerja migran ini diduga berusaha meninggalkan Malaysia secara ilegal. Insiden ini berawal saat 26 WNI mencoba melarikan diri menggunakan perahu dan dikejar oleh kapal patroli Malaysia. Dalam pengejaran tersebut, APMM melepaskan tembakan dari jarak sekitar 20-25 meter di tengah malam. Meskipun ditembaki, perahu yang mereka tumpangi berhasil melarikan diri dan merapat di kawasan hutan bakau di Banting, Selangor.

Akibat insiden ini, lima WNI menjadi korban. Salah satunya, Basri, seorang ABK asal Rokan Hulu, Riau, meninggal dunia, sementara empat lainnya mendapatkan perawatan di RS Serdang dan RS Klang, Malaysia. Dua korban dilaporkan dalam kondisi stabil, sedangkan dua lainnya masih kritis usai menjalani operasi.

Pihak kepolisian Malaysia mengklaim bahwa penembakan dilakukan sebagai respons terhadap perlawanan dari WNI, yang disebut berusaha menabrakkan kapal ke kapal patroli dan menyerang dengan parang panjang. Namun, pernyataan ini dibantah oleh korban selamat yang menegaskan bahwa mereka tidak melakukan perlawanan sama sekali.

Atase Polri di Malaysia, Kombes (Pol) Juliarman Eka Putra Pasaribu, menyatakan adanya dugaan keterlibatan sindikat penyelundupan manusia dalam kasus ini. Para korban disebut telah membayar 1.200–1.500 Ringgit (sekitar Rp 4,4–5,5 juta) kepada seseorang bernama Malik untuk pulang ke Dumai dengan jalur ilegal.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), akan memberikan pendampingan kepada para korban selamat dan memastikan mereka mendapatkan perawatan yang diperlukan. Selain itu, Indonesia juga mendesak pemerintah Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden ini, termasuk kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat.