SPORC KLHK Sulawesi Berhasil Gagalkan dan Amankan 5,2 Ton Getah Pinus
MAKASSAR, -- Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) dan Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi berhasil menggagalkan pengiriman 5,2 ton getah pinus. Getah Pinus tersebut diduga berasal dari kawasan hutan tanpa izin Kab. Toraja di Depot Container PT. Meratus Jl Ir. Sutami No. 07 Makassar. Pengiriman

