TEGAL - Inspektorat merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas dan fungsi dalam suatu organisasi atau instansi pemerintahan.
Inspektorat Daerah merupakan unsur pengawas pemerintahan daerah yang dipimpin oleh
ASAHAN | Bupati Asahan H. Surya Bsc mengikuti Press Release pengungkapan dan penangkapan 2 pelaku peredaran gelap Narkotika jenis shabu seberat 50 (Lima Puluh) Kilogram Jaringan Internasional yang berlangsung di halaman Mapolres Asahan, Rabu (15/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Asahan AKBP Rocky
ASAHAN | Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.44/924/KPTS/2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Aidi, SH resmi diambil sumpah/janjinya sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan Sisa Jabatan Tahun 2019-2024 oleh Ketua PN