OJK Bertindak Tegas: AKII Disanksi, Regulasi Pindar Diperketat
JAKARTA - TERKININEWS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memeriksa pengurus dan pemegang saham PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (AKII) serta menjatuhkan sanksi administratif kepada AKII selaku Penyelenggara Pinjaman Daring (Pindar) berizin di OJK. Sebagai bagian dari tindakan pengawasan

