Diduga Ada Oknum Aparat, Kayu Ilegal Sulit Diberantas
Lingga - Kayu ilegal di Dusun Centeng sulit untuk diberantas. Diduga ada oknum aparat dalam aktivitas pengolahan kayu tanpa izin tersebut.
Kepala Desa Limbung, Andi Mulya mengatakan ia tidak mengetahui soal kayu yang bertumpukan di simpang menuju pelabuhan Dusun Centeng. Namun ia mengakui mengalami kesulitan untuk melakukan penertiban.
"Itu tidak ada izin. Kades juga tidak pernah mengeluarkan surat sah hasil olahan," katanya. Sampai saat ini, Andi menjelaskan tidak dapat berbuat banyak terhadap lalu lintas kayu olahan di Dusun Centeng yang diduga di bawa ke Tanjungpinang dan Batam. Karena, ada oknum aparat yang bermain.
"Saya tidak banyak berbuat apa-apa. Karena ada oknum aparat yang bermain. Jadi saya harus lapor siapa," ungkapnya saat dijumpai Terkininews di sela-sela penutupan turnamen sepak bola Musai Cup II, Sabtu (22/11) malam.
Secara rinci, Andi Mulya tidak menyebutkan oknum yang di duga terlibat dalam pengolahan kayu yang tidak mengantongi izin tersebut. Diakuinya, ia tidak pernah melaporkan hal ini ke tingkat kecamatan.
"Tidak ada memang,"ujarnya. Dijalaskan Andi, sejumlah pengolah kayu yang tidak mengantongi izin tersebut, banyak berdatangan dari luar Dusun Centeng.
Kedatangan penggesek tersebut, terangnya karena adanya oknum yang terlibat. Hingga berita ini ditulis, belum diketahui siapa oknum aparat yang terlibat pengolahan kayu yang diduga ilegal tersebut.
Akibat ilegal loging tersebut, Kabupaten Lingga dirugikan hingga ratusan juta.