Kronologi Longsornya TPA Sumur Batu
BEKASI - Longsornya gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi, ternyata menimpa dua orang yang merupakan pasangan suami-istri bernama Jaenudin (50) dan Rusminah (45).
Saat kejadian, pasutri asal Kampung Jatiboros, Desa Kerta Jaya RT 013/09, Kecamatan Jaya Kerta, Karawang yang merupakan pemulung sedang mengais sampah di lokasi.
Beruntung Jaenudin selamat, karena hanya setengah badan yang tertimbun sampah. Sementara istrinya tertimbun seluruh badannya. "Suaminya selamat, tapi istrinya meninggal tertimbun sampah yang longsor," ungkap Kasubag Humas Polresta Bekasi, Iptu Puji Astuti, Rabu (27/1/2016).
Menurut Iptu Puji, informasi kejadian diterima pihaknya setelah longsoran sampah setinggi 20 meter itu terjadi dan menimpa kedua korban dari sejumlah pemulung yang ada di lokasi bergegas melaporkan kejadian ini ke petugas keamanan setempat.
"Dari laporan itu anggota kami menerimanya dan segera ke lokasi untuk penyelidikan dan upaya mengevakuasi jenazah korban. Kami sempat kesulitan melakukan proses evakuasi terkendala tumpukan sampahnya cukup banyak, akhirnya kami pakai alat ekskavator tipe standar," terang Iptu Puji.
Akhirnya, setelah 15 menit berlangsung proses evakuasi, kata Iptu Puji, tubuh korban berhasil dievakuasi. Namun, saat dievakuasi korban telah meninggal dunia akibat tertimbun sampah tersebut.
"Saat ini jenazah Rumsinah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi untuk diidentifikasi," tegas Iptu Puji.
Informasi yang diterima, pihak keluarga menolak autopsi jenazah dan akhirnya keluarga memilih membawa jenazah untuk dimakamkan di kampung halamannya.
"Tidak ada autopsi sesuai keinginan keluarga dan telah membuat pernyataan tertulis atas keinginannya itu," tandas Iptu Puji.