Buntut Pelecehan Seksual Pelajar, Pemuda dan Mahasiswa Sumut Desak Penutupan Hotel Grand Singgie

Diterbitkan oleh Reza pada Selasa, 11 Januari 2022 17:23 WIB dengan kategori Headline Hukum Hukum Dan Kriminal Medan Pemuda Suara Mahasiswa Suara Pelajar dan sudah 2.285 kali ditampilkan

TANJUNG BALAI Puluhan masa yang mengatas nama kan Koalisi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara mendatangi Hotel Grand Singgie Kota Tanjungbalai dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai atas dugaan pelecehan seksual kepada seorang pelajar yang terjadi dilingkungan Hotel Grand Singgie yang baru saja terjadi beberapa bulan yang lalu. Sebab seorang pelajar tersebut sedang melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL)  di Hotel tersebut demi menyelesaikan tugas dari pihak sekolah tempat dia menimba ilmu, namun ironisnya pelajar tersebut mendapat pelecehan dari seorang Manager Hotel "IH" yang dilakukan di salah satu kamar Hotel Grand Singgie Kota Tanjungbalai.

Bahkan anak tersebut sempat menyampaikan kepada guru - gurunya bahwasanya dia mendapatkan tindakan yang tidak senonoh di Hotel Grand Singgie pada saat melakukan PKL di hotel tersebut, namun jangan kan pihak guru bahkan Kepala Sekolah pun enggan melangkah dan bungkam tidak mengambil langkah atas yang terjadi pada seorang anak didiknya.

F. Nasution selaku Koordinator aksi menyampaikan aspirasinya lebih kurang 30 menit mulai pukul 10.30 WIB hingga masa membubarkan diri, dalam orasinya Ketua Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara tersebut menyampaikan bahwa adanya dugaan pelecehan seksual pada anak dibawah umur yang terjadi di Hotel Grand Singgie Kota Tanjungbalai yang mana anak tersebut sedang melakukan PKL demi menyelesaikan tugas dari sekolahnya. F. Nasution juga mempertegas dalam orasinya agar Hotel Grand Singgie Kota Tanjungbalai harus segera ditutup sebab sudah dijadikan tempat pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur sehingga terjadi gangguan psikologi pada anak. Kita meminta Hotel ini harus segera "ucap koordinator aksi dengan lantang"

Pihak dari Hotel pun tidak ada yang menanggapi dan bungkam setelah lebih dari 30 menit menyampaikan aspirasinya, masa pun bergeser ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai lanjut menyampaikan aspirasi mereka.

Didepan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai Koordinator aksi menyampaikan orasi dengan beberapa tuntutan yang disampaikan, tak sampai 15 menit perwakilan Dari Dinas pun menjumpai masa aksi untuk menanggapi aspirasi yang disampaikan F. Nasution. "Kami sudah menerima informasi atas dugaan yang kalian sampaikan dan ini juga sudah ada perdamaian yang dilakukan oleh pihak orang tua korban, sekolah dan pihak hotel" ucap perwakilan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai ".

F. Nasution menyampaikan ke awak media bahwa yang disampaikan perwakilan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai tersebut sudah membohongi publik bahwa beda keterangan orang tua yang menyampaikan belum ada perdamaian yang dilakukan oleh pihak korban dengan sekolah mau pun hotel. "kita kecewa yang berlebel pendidikan sanggup melakukan pembohongan publik" ujar F. Nasution

Sebelum masa balik kanan dengan teratur, tuntutan aksi :
1. Mendesak APH Kota Tanjungbalai untuk segera turun langsung usut dugaan pelecehan seksual yang terjadi dilingkaran Hotel Grand Singgie sebab yang menjadi korban adalah anak dibawah umur yang sedang melakukan PKL
2. Mendesak agar Hotel Grand Singgie Kota Tanjungbalai untuk segera ditutup dan dicabut izin usahanya sebab telah menjadi tempat dugaan pelecehan seksual pada anak dibawah umur
3. Mendesak Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai untuk segera merekomendasikan agar kepala sekolah tempat korban menimba ilmu untuk diganti dan mengevaluasi kinerja anggota yang sudah memberikan keterangan pembohongan publik

Jika ini tidak mampu segera diselesaikan oleh APH Kota Tanjungbalai, maka kami akan menggelar aksi yang lebih besar ke Mapolda Sumatera Utara "ucap F. Nasution ke media"