Tarif Trump Mengguncang Industri Makanan RI: Harga Naik, PHK Mengintai

Diterbitkan oleh Redaksi pada Ahad, 6 April 2025 06:46 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 130 kali ditampilkan

JAKARTA - Langkah Amerika Serikat (AS) yang memberlakukan tarif impor resiprokal sebesar 32% terhadap sejumlah produk asal Indonesia menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pelaku industri makanan dan minuman (mamin) nasional. Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menyatakan bahwa kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak luas terhadap perekonomian nasional.

Ketua Umum Gapmmi, Adhi Lukman, menyatakan bahwa hubungan perdagangan antara Indonesia dan AS selama ini bersifat saling menguntungkan. AS menjadi salah satu tujuan ekspor utama bagi produk unggulan Indonesia seperti kopi, kelapa, kakao, minyak sawit, lemak nabati, dan produk perikanan. Sebaliknya, Indonesia juga banyak mengimpor bahan baku industri seperti gandum, kedelai, dan susu dari Negeri Paman Sam.

“Langkah AS ini tentu sangat merugikan karena bisa mengganggu kelancaran perdagangan dan menekan daya saing produk Indonesia di pasar global,” ungkap Adhi dalam keterangan persnya, Sabtu (5/4/2025).

Gapmmi mencatat sejumlah potensi dampak dari kebijakan tarif ini, mulai dari peningkatan biaya produksi akibat mahalnya bahan baku, turunnya daya saing, hingga melonjaknya harga produk makanan dan minuman di dalam negeri. Tak hanya itu, volume ekspor pun terancam menurun drastis, yang pada akhirnya bisa berdampak pada ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri mamin.

Dalam situasi ekonomi global yang tengah lesu, Adhi menilai penting bagi pemerintah Indonesia untuk segera melakukan langkah-langkah antisipatif. Gapmmi mendorong adanya pendekatan diplomatik dan negosiasi dengan pemerintah AS agar kebijakan tarif tersebut bisa ditinjau ulang atau diberikan kelonggaran.

Pemerintah juga diminta untuk menyusun kebijakan perlindungan industri dalam negeri, antara lain dengan memperkuat program substitusi impor, mendukung hilirisasi agrobisnis, serta menjaga stabilitas ekonomi dan nilai tukar rupiah.

Di sisi lain, Gapmmi menekankan pentingnya mempertahankan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai benteng bagi industri manufaktur nasional. Kebijakan ini telah berkontribusi besar dalam menciptakan lapangan kerja dan menarik investasi ke Indonesia.

Sebagai strategi jangka panjang, pemerintah didorong untuk memperluas diversifikasi pasar ekspor agar Indonesia tidak terlalu bergantung pada pasar AS. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga ketahanan industri nasional dari tekanan global.