Warga Batam Kibarkan Bendera One Piece, Polisi Bertindak dan Pemko Dukung Langkah Tegas
BATAM - TERKININEWS.COM — Sebuah rumah di Perumahan Cipta Village Marina, Sekupang, Kota Batam, menjadi sorotan publik setelah mengibarkan bendera bergambar tengkorak dan tulang—ikon bajak laut dari serial anime One Piece. Aksi ini sontak menuai perhatian, terutama karena bertepatan dengan masa peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menanggapi laporan warga, tim gabungan dari Polsek Sekupang, kelurahan, Satpol PP, dan pihak keamanan setempat langsung turun tangan dan menertibkan bendera tersebut pada Senin, 4 Agustus 2025. Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, menegaskan bahwa bendera tidak resmi itu telah diturunkan dan pemilik rumah telah diberi teguran.
“Pemilik rumah mengaku hanya ikut-ikutan tren media sosial, tanpa ada motif lain. Kami telah memberikan imbauan tegas agar warga hanya mengibarkan Bendera Merah Putih sesuai aturan,” ujar Kompol Hippal kepada Batamnews.co.id. Ia juga menegaskan bahwa tindakan serupa di masa mendatang akan ditindak sesuai hukum.
Viralnya insiden ini memicu tanggapan publik yang beragam. Sebagian warganet menyikapinya dengan humor, sementara lainnya memperingatkan soal pentingnya menghormati simbol negara, khususnya menjelang perayaan kemerdekaan.
Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rudi Panjaitan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polresta Barelang.
“Momen sakral seperti HUT RI harus dihormati dengan simbol yang sesuai. Pemko Batam mendukung tindakan hukum sebagai langkah edukatif dan preventif,” ujar Rudi, Senin (4/8).
Ia menambahkan bahwa pengibaran simbol fiktif seperti bendera One Piece di tengah peringatan nasional dapat memicu kesalahpahaman dan mencederai semangat kebangsaan. Pemko pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merayakan HUT RI dengan cara yang sesuai, yakni mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai bentuk kecintaan terhadap Tanah Air.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Zaenal Arifin, sebelumnya menyatakan bahwa tindakan seperti mengibarkan bendera bajak laut bisa dikategorikan sebagai bentuk provokasi dan penghinaan terhadap simbol negara.
Pemko Batam memastikan akan meningkatkan koordinasi dengan jajaran kecamatan, kelurahan, dan RT/RW agar perayaan kemerdekaan tahun ini berjalan dengan tertib, penuh semangat nasionalisme, dan jauh dari unsur-unsur yang tidak sesuai dengan nilai kebangsaan.