Jelang Ramadhan, Satpol PP Kota Batam Gelar Razia Warnet

Diterbitkan oleh pada Jumat, 5 Juni 2015 05:13 WIB dengan kategori Batam dan sudah 1.471 kali ditampilkan



Bagi warnet yang tidak memiliki rekomendasi usaha dari BPM dan PTSP Batam serta melanggar dalam hal buka tutup, maupun menerima pelajar berseragam di jam belajar, akan segera di tutup usahanya.
 
 
“Kami langsung segel warnet yang bandel,” ujar Kabid Sumber Daya Aparatur Satpol PP Batam, Hendra Felani, Kamis (4/6).
 
Sebelum menggelar razia, tim dari Satpol PP juga telah menyebarkan himbauan agar pemilik warnet segera membuat surat rekomendasi izin usaha dari BPM dan PTSP maupun izin domisili dari kelurahan setempat. Pemilik usaha warnet juga diwajibkan memblokir situ-situs yang berbau asusila, perjudian dan situs yang tidak sesuai dengan norma agama.
 
 
“Tidak boleh ada situs porno. Pemilik warnet juga harus membatasi jam buka sesuai dengan aturan yang ada di Perwako.” kata Hendra.
 
 
Ia mengaku pihaknya banyak mendapat laporan dari masyarakat maupun aparat keamanan tentang jam buka warnet yang melebihi batas.
 
 
“Masa’ ada warnet yang buka sampai jam 4 shubuh. Itu kami terima informasinya dari Polres saat mereka menangkap begal. Begal yang masih sekolah itu bersembunyi di warnet,” sambung Hendra.
 
Rencana kegiatan razia perda tersebut juga dalam rangka menyambut bulan puasa yang akan tiba pertengahan bulan Juni 2015 mendatang. Selain itu bersamaan dengan tahun ajaran baru 2015-2016.
 
 
“Jangan nanti ada yang sahur di warnet karena warnetnya masih buka sampai subuh,” katanya lagi.
 
Hendra juga mengatakan, bersamaan dengan rencana kegiatan razia warnet, pihaknya telah mengagendakan razia di sekolah-sekolah. Kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan Perda nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar dan Menengah Kota Batam.
 
 
“Kami akan periksa tas-tas dan ponsel pelajar. Pelajar dilarang membawa senjata tajam ke sekolah dan menyimpan gambar-gambar maupun video porno di ponsel,” tuturnya.