Warga Batam Pertanyakan Pengeras Suara

Diterbitkan oleh Dachroni pada Senin, 20 Juli 2015 23:06 WIB dengan kategori Batam dan sudah 833 kali ditampilkan

BATAM - Isu pengeras suara akhir-akhir ini menjadi hangat diperbincangkan setelah dipopulerkan oleh bapak wakil presiden Indonesia. Beliau bahkan sempat mengeluarkan pernyataan bahwa konflik sara di papua disebabkan oleh speaker (pengeras suara). dan bapak wakil presidenpun kemudian di daulat netizen menjadi bapak speaker Indonesia


namun dikalangan warga Batam pengeras suara yang sedang hangat menjadi pembicaraan bukanlah pengeras suara rumah ibadah melainkan pengeras suara mobil polisi atau yang sering disebut  sirene.


Seorang netizen bernama Nur Aziah melalui laman sosial medianya bertanya “minta tolong penjelasanya kenapa razia perjudian harus menggunakan mobil dinas dan bunyi sirine yg begitu keras?. Kenapa tidak menggunakan mobil biasa dan melakukan penyamaran?. Apakah ada undang2nya?. Logika saya kalau  razia di lakukan menggunakan mobil dinas dan bunyi sirine pasti sudah tau duluan dan sudah kabur duluan. Mohon penjelasannya.”  


Pertannyaan senada juga dilayangkan beberapa warga lainya terutama yang mengeluhkan tidak efektifnya penanganan judi di dadu yang menjamur bahkan telah terkategori merakyat karena mulai dari rakyat biasa hingga oknum pejabat juga berada didalamnya. “kan yang main ada aparat juga. Kalau tertangkap kan malu. Kalau sirene dibunyikan duluan mereka bisa kabur.” Ujar adi, salah satu warga Batam.


Menanggapi pernyataan tersebut, pihak kepolisian dari Polresta Barelang menyatakan bahwa penggunaan sirene selama ini memiliki tujuan dan sudah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan, “Menyalakan bunyi sirine itu adalah kegiatan prentive atau pencegahan, sehingga orang yang mau berbuat jahat akan berpikir dua kali untuk melakukan kejahatan. Dengan di adakannya patroli berguna untuk menekan tindak kriminalitas di jalan. Untuk represive atau penangkapan harus ada korban terlebih dahulu. lebih baik mencegah daripada harus ada korban terlebih dahulu.”


Polresta Barelang juga menambahkan, memberikan rasa aman kepada masyarakat adalah hal yang paling utama, selain pencegahan, kepolisian juga sudah melakukan berbagai tindakan yang bersifat represif, “Dan dengan di bunyikannya sirine pada saat patroli, masyarakat dapat merasakan kehadiran polisi di tengah tengah masyarakat, dan dapat menimbulkan rasa aman. Disaat patroli, sebagian personil kami juga melakukan penindakan represive atau penangkapan seperti yang bisa di lihat di foto kegiatan di fb polresta barelang.”


Dan untuk memperjelas, tim kepolisian juga menambahkan bahwa sirene mereka gunakan dalam pengerebekan judi apabila para pelaku sudah tertangkap. “Sirine itu untuk patroli pak, kalau untuk penangkapan tidak menggunakan sirine. Jika sudah tertangkap baru menggunakan sirine” ujar kepolisian polresta barelang mengeaskan.