11.000 Liter BBM Ilegal di Peraian Inhil Riau Diamankan Dit Polair

Diterbitkan oleh pada Selasa, 15 Maret 2016 06:42 WIB dengan kategori Pekanbaru dan sudah 1.252 kali ditampilkan

PEKANBARU (RIAU) -Aparat Direktorat Polisi Air (Dit Polair) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Ahad lalu (13/3/16), mengamankan satu kapal motor (KM) Jaya Abadi yang memuat 11 ton atau 11.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.


 

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM yang dikonfirmasikan riauterkinicom, Senin (14/3/16), membenarkan hal itu. Disebutkan, berawal dari patroli yang dilakukan aparat Polair.

 

Di perairan Desa Hidayat, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), anggota Polair melihat KM Jaya Abadi sedang lego jangkar, Ahad sekira pukul 04.00 WIB.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata kapal tersebut bermuatan BBM tanpa dokumen. Pengakuan nakhoda KM Jaya Abadi, BBM jenis solar itu dibeli TB. Kurnia XXI dengan Ponton Anugerah IV dengan nahkoda Dedi Setiawan beserta 7 orang anak buah kapal (ABK). Pemiliknya, PT. Cahaya Belaka Inhil.

 

Transaksi pemindahan minyak (lego jangkar) dari Ponton ke kapal motor Jaya Abadi di perairan terjadi sekira pukul 02.00 WIB hingga pukul 04.00 subuh. Nahkoda TB Kurnia XXI, Nahkoda KM. Jaya Abadi dan 2 ABK beserta barang bukti BBM ilegal itu langsung diamankan.

 

"Saat ini para tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Sat Polair Polres Inhil untuk diproses lebih lanjut,'' kata Guntur Aryo Tejo.***(riauterkini/son)