Langkah Pemerintah Layangkan Nota Protes ke China Didukung Komisi 1 DPR RI

Diterbitkan oleh pada Kamis, 24 Maret 2016 09:09 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 597 kali ditampilkan

Komisi I DPR mendukung langkah pemerintah Indonesia melayangkan nota protes kepada pemerintah China terkait pelanggaran wilayah di Perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

 

 

 

 

Pelanggaran China itu dipicu upaya penyelamatan kapal KM Kway Fey 10078 yang melakukan pencurian ikan (illegal fishing) di perairan Natuna oleh kapal coastguard atau keamanan laut milik China.

 

"Saya mendukung nota protes pemerintah Indonesia melalui menteri luar negeri kepada pemerintah China dalam kasus pelanggaran wilayah perairan Indonesia oleh kapal nelayan dan armada coastguard China," kata Mahfudz Siddiq, Ketua Komisi DPR di Jakarta, Selasa (22/3/2016). 

 

Menurut Mahfudz, kasus ini merupakan pelanggaran serius dan tidak bisa ditolerir.

 

"Pihak China semestinya menjaga bangunan kepercayaan (trust building) dengan Indonesia. Insiden pelanggaran ini bisa menggoyahkan pondasi bangunan kepercayaan kedua negara yang sedang dibangun," katanya.

 

Komisi I DPR, lanjut Mahfudz, meminta pemerintah China sungguh-sungguh merespon nota protes pemerintah Indonesia ini.

 

"Jika tidak maka China akan bisa kehilangan teman dalam peran-peran yang sedangdikembangkannya di kawasan ini," tegas Mahfudz.

 

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin. Ia menilai pemerintah Indonesia memang harus bersikap tegas, karena apabila dibiarkan, Provinsi bukan tidak mungkin China akan mencaplok wilayah Indonesia. 

 

"Sepertinya memang China berkeinginan kuat untuk menguasai seluruh wilayah Laut China Selatan termasuk wilayah teritori Indonesia," kata TB Hasanuddin.

 

Mantan Sekretaris Militer ini menganggap tepat tindakan pemerintah Indonesia dengan menyampaikan protes keras dan merencanakan membawa kasus ini ke Mahkamah Hukum Laut Internasional.

 

"Harus kita dukung," tegas purnawirawan Mayjen TNI AD ini. 

 

TB Hasanuddin menambahkan, dunia internasional termasuk Tiongkok harus diyakinkan bahwa wilayah sekitar Natuna adalah wilayah teritori NKRI.

 

Indonesia, kata dia, harus mempertahankan wilayahnya dengan cara apapun. 

 

Menurut dia, pemerintah harus segera memperkuat kemampuan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Dengan begitu, Bakamla sebagai lembaga penegak hukum dapat melakukan tugasnya seperti penegakan hukum, perlindungan, dan penyelamatan di laut.

 

"Negara harus segera melengkapi kapal-kapal patroli Bakamla demi kepentingan bangsa dan negara. Ini sebuah kebutuhan yang menjadi sangat urgent untuk dilaksanakan," katanya.

 

Pemerintah Indonesia sudah melayangkan nota protes kepada Pemerintah China menyikapi kasus tersebut.

 

Ada tiga sikap Indonesia yang disampaikan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi kepada China. 

 

Pertama, Indonesia memprotes pelanggaran yang dilakukan kapal keamanan laut China terhadap hak berdaulat atau yurisdiksi Indonesia di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan di landas kontinen.

 

Kedua, Indonesia memprotes terkait pelanggaran terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat Indonesia di wilayah ZEE dan di landas kontinen.

 

Ketiga, Indonesia memprotes pelanggaran terhadap kedaulatan laut teritorial Indonesia oleh kapal keamanan laut China.

 

"Sekaligus juga saya tekankan mengenai pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982," ujar Retno.

 

"Saya sampaikan sekali lagi bahwa Indonesia bukan merupakan claimant state (negara yang bersengketa) atas konflik yang ada di Laut China Selatan," kata Retno.

 

Nota protes tersebut disampaikan secara tertulis kepada kuasa usaha sementara Kedubes China di Jakarta karena Dubes China untuk Indonesia Xie Feng sedang berada di negara asalnya.