Tujuh Poin Penyampaian Kelompok Cipayung Plus Jawa Timur Tinjau UU nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu

Diterbitkan oleh Admin pada Rabu, 1 Mei 2019 08:30 WIB dengan kategori Daerah dan sudah 782 kali ditampilkan

SURABAYA, -- Organisasi Kemahasiswaan yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus Jawa Timur (Jatim) melakukan Konferensi Pers terkait sikap mereka terhadap pemilu 2019 ini.  Bertempat di Rumah Makan Agis Surabaya, Selasa (30/04/2019) malam.

Konferensi Pers pasca pemilu serentak 2019 ini diikuti tujuh organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Jawa Timur. Ujar Rijal Faizin Rahman

Adapun ketujuh organisasi kemahasiswaan tersebut antara lain; Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).

Salah satu pimpinan Cipayung Plus Jatim,  Rijal Faizin Rahman yang juga Ketua Umum KAMMI Wilayah Jatim menyampaikan,  bahwa Cipayung plus Jatim sangat mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Namun dalam apresiasi tersebut, penyelenggara pemilu bukan berarti tidak ada permasalahan.

"Salah satu poin yang kami ingin sampaikan adalah meninjau ulang UU nomor 7 tahun 2017 berkaitan efektifitas dan efisiensi penyelenggara pemilu." Ujarnya.

Lebih lanjut, Rijal menjelaskan bahwa KAMMI dan Cipayung Plus Jatim akan tetap mengawal proses jalannya demokrasi pasca Pemilu serentak khususnya terkait temuan di lapangan.

"Kami di internal (kelompok cipayung) akan mengkaji secara ilmiah. Hasilnya akan kami sampaikan ke komisioner," papar Rijal.

Sementara itu Abdul Goni selaku perwakilan PMII menegaskan, bahwa baik elit politik maupun masyarakat hendaknya bersabar untuk menunggu perhitungan hasil resmi pemilu dari pihak KPU. Tegas Goni

Sementara adapun Pernyataan Sikap dari hasil dari Cipayung Plus Jatim Pasca Pemilu Serentak 2019:

1. Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU, BAWASLU, TNI, Polisi, dan semua elemen bangsa yang menyukseskan agenda pemilu serentak 2019.

2. Kami mendukung dan mengharapkan kepada KPU tetap mejaga integritas dan profesionalismenya dalam menyelesaikan tugas-tugasnya dengan mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

3. Kami menghimbau kepada semua pihak, terutama yang berkontestasi dalam politik untuk menempuh jalur hukum yang ada, apabila menemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran dalam proses pemilu yang sedang berlangsung.

4. Kami menghimbau kepada elit-elit politik untuk memberikan suri tauladan kepada rakyat dengan menjunjung tinggi kaidah-kaidah demokrasi yang berkemanusiaan, beradab dan bermartabat.

5. Kami menghimbau kepada semua pihak untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi resmi dari KPU dan berhenti saling mengklaim kemenangan demi menjaga kondusifitas di tengah-tengah masyarakat.

6. Menyampaikan empati dan duka mendalam kepada penyelenggara pemilu di tingkat TPS, Kelurahan maupun Kecamatan yang telah gugur dalam menjalankan tugas memastikan pemilu berjalan dengan baik, aman dan lancar.

7. Meminta kepada pemerintah dan DPR untuk meninjau ulang undang-undang no. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (PEMILU) berkaitan dengan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemilu.