Relawan Medis RSKI Galang Belum di Bayar, Raden Hari Minta Dinkes Kepri jadi Mediator

Diterbitkan oleh Saiful pada Rabu, 14 September 2022 05:34 WIB dengan kategori Batam Kepri Terkini Parpol dan sudah 741 kali ditampilkan

BATAM - Terkait belum dibayarnya insentif relawan medis RSKI Galang Politisi PKS Raden Hari Tjahyono (RHT) yang juga merupakan Wakil Ketua II DPRD Kepri meminta Dinkes Kepri menjadi mediator untuk menuntaskan persoalan ini ke pemerintah pusat. Hal ini disampaikannya usai melakukan menerima perwakilan relawan RSKI di Batam pada Selasa (13/09/2022).

"RSKI Galang ini didirikan khusus untuk penderita covid di Batam dan Kepri umumnya, semua alokasi anggaran itu di pusat jadi memang ini harus dituntaskan oleh pemerintah pusat dan kita di daerah karena persoalan ini ada di tempat atau daerah kita mau tidak mau harus kita bantu selesaikan juga, saya meminta Pemprov Kepri melalui Dinkes jadi mediatornya," jelas Raden Hari Tjahyono (RHT).

Insentif atau tunjangan uang makan sekitar 2 hingga 3 Juta rupiah. Dia sangat berharap sekali pemerintah pusat menuntaskan persoalan ini karena biaya kebutuhan hidup yang relatif tinggi di Kota Batam.

"Coba bayangkan kalau itu terjadi pada kita, kita sama-sama tahu bahwa biaya hidup di Batam tinggi, sementara mereka sudah optimal melakukan tugasnya bagaimana mereka mau memenuhi kebutuhan hidupnya di Batam sementara insentif ini yang mereka andalkan," kata Raden Hari Tjahyono.

Untuk itu, dia meminta Pemprov Kepri segera mengambil langkah-langkah strategis satu diantaranya dengan menjadi mediatornya dengan pemerintah pusat.

"Saya tekankan dan berharap Dinkes Kepri bisa jadi fasilitator atau mediatornya, kita harus berempati kepada mereka karena peran mereka tak bisa tergantikan saat covid mengancam kita, mari bersama kita bantu tuntaskan," tutup Raden Hari


Dari hasil pertemuan dengan relawan RSKI terungkap belum terbayarnya tunjangan makan 145 relawan dengan masing-masing nominal Rrp 2,5 jt perbulan. Sudah sembilan bulan belum dibayarkan.


Raden Hari juga menambahkan untuk tahap awal saya sudah telepon selevel provinsi yaitu Kepala Dinas Kesehatan, tapi katanya belum mengetahui masalah ini.

"Untuk itu Dinkes menyarankan untuk menyampaikan surat resmi agar bisa difasilitasi, Saya juga akan berusaha sesuai dengan kemampuan saya, akan mencoba berkomunikasi dengan DPR RI agar bisa dibahas ditingkat pusat, karena ini kewenangan pusat,”tutup Raden Hari.