Wartawan Diusir Kades Sindangratu, HP Disita

Diterbitkan oleh Redaksi pada Selasa, 7 Oktober 2025 18:37 WIB dengan kategori Banten Daerah dan sudah 87 kali ditampilkan

BANTEN - TERKININEWS.COM  – Senin (6/10/2025). Arogansi kekuasaan kembali dipertontonkan. Kepala Desa Sindangratu, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, bernama Mpud Mahpudin, diduga telah melecehkan profesi wartawan dan secara terang-terangan mengusir seorang jurnalis berinisial B yang tengah menjalankan tugas peliputan di kantor desa.

Padahal, kedatangan awak media ke kantor desa bukan tanpa alasan, melainkan untuk menjalankan tugas jurnalistik guna memantau aktivitas pemerintahan desa. Namun, bukannya mendapat sambutan terbuka, wartawan justru diusir dan bahkan telepon genggamnya disita  oleh perangkat desa bernama  Didin, atas perintah langsung dari kepala desa.

Menurut keterangan wartawan berinisial B, “Sebelum saya masuk, HP saya langsung disita oleh perangkat desa Didin, katanya atas perintah kades. Saya tidak bisa merekam karena HP saya dibawa ke dalam. Lalu saya diusir begitu saja oleh kades,” ungkapnya kecewa.

Tindakan tersebut memicu pertanyaan publik dan menimbulkan kecurigaan mengenai apa yang sebenarnya sedang terjadi di dalam kantor Desa Sindangratu. Sejumlah rekan media pun menyatakan kekecewaan mendalam terhadap sikap arogan kades, yang dianggap tidak menghormati tugas pers dan keterbukaan informasi publik.

“Kalau memang tidak ada yang disembunyikan, kenapa harus takut diliput?” ujar salah satu warga dengan nada heran.

Perlakuan yang dilakukan oleh oknum kepala desa ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1) yang menegaskan larangan menghalang-halangi kerja jurnalistik.
Bagi pihak yang terbukti melanggar, ancaman pidana yang menanti adalah penjara maksimal 2 tahun atau denda hingga Rp500 juta.

Contoh pelanggaran yang diatur dalam undang-undang tersebut termasuk tindakan mengusir wartawan dari lokasi liputan, menyita alat kerja, hingga mengintimidasi agar berita tertentu tidak dipublikasikan.

Sampai berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Desa Sindangratu, untuk mendapatkan hak jawab agar pemberitaan tetap berimbang.

*𝙷𝚔𝚣