Presiden Prabowo Berikan Rehabilitasi kepada Dua Guru Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Martabat Pendidik

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 13 November 2025 06:39 WIB dengan kategori Headline Nasional Pendidikan Prabowo Sekolah dan sudah 690 kali ditampilkan

JAKARTA - TERKININEWS.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Abdul Muis dan Rasnal. Keputusan tersebut diambil langsung oleh Presiden sesaat setelah tiba kembali di Tanah Air usai melaksanakan kunjungan kenegaraan ke Australia.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
“Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA dari Luwu Utara,” ujar Dasco dalam keterangannya kepada awak media.

Menurut Dasco, kedua guru tersebut sebelumnya diperjuangkan oleh masyarakat hingga ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPR RI sebelum akhirnya difasilitasi untuk bertemu langsung dengan Presiden. Melalui surat rehabilitasi itu, pemerintah secara resmi memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak keduanya yang sempat terimbas persoalan hukum.
“Dengan diberikannya rehabilitasi ini, dipulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru tersebut. Semoga menjadi berkah,” tutur Dasco.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan Presiden merupakan hasil koordinasi intensif berbagai pihak selama sepekan terakhir, setelah adanya permohonan resmi dari masyarakat dan lembaga legislatif.
“Selama satu minggu terakhir kami berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden. Beliau kemudian memutuskan menggunakan haknya untuk memberikan rehabilitasi kepada dua guru dari SMA Negeri 1 Luwu Utara,” ujar Mensesneg.

Ia menegaskan, keputusan tersebut adalah wujud nyata penghargaan Presiden terhadap dedikasi para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang harus diperhatikan, dihormati, dan dilindungi oleh negara.
“Bagaimanapun guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa. Dalam setiap dinamika yang terjadi, pemerintah selalu berupaya mencari penyelesaian terbaik dan berkeadilan,” imbuhnya.

Raut haru dan lega terlihat dari wajah Abdul Muis dan Rasnal saat menerima langsung surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo di Halim Perdanakusuma. Bagi keduanya, keputusan ini bukan hanya pemulihan nama baik, tetapi juga penegasan bahwa perjuangan panjang mereka akhirnya menemukan keadilan.

“Saya dan keluarga besar menyampaikan terima kasih setulusnya kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami. Lima tahun kami menghadapi diskriminasi tanpa perhatian dari birokrasi,” ungkap Abdul Muis, Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara, dengan mata berkaca-kaca.

Senada, Rasnal, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar di SMA Negeri 3 Luwu Utara, menyebut perjuangan mereka mencari keadilan sebagai perjalanan yang sangat melelahkan.
“Ini perjalanan panjang dan melelahkan. Kami berjuang dari bawah hingga ke provinsi tanpa hasil. Namun setelah bertemu Bapak Presiden, alhamdulillah kami mendapat keadilan,” ujar Rasnal penuh syukur.

Ia berharap keputusan Presiden ini menjadi pelajaran penting agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru di Indonesia.
“Semoga ke depan tidak ada lagi guru yang dikriminalisasi karena tugasnya di lapangan. Kami para guru ingin bekerja dengan tenang untuk mendidik generasi bangsa,” tuturnya.